Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembak Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Minggu, 9 November 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menangkap R pelaku penembakan hansip di Cakung ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menangkap R pelaku penembakan hansip di Cakung ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID  — Pelarian pelaku penembak hansip hingga tewas akhirnya terhenti setelah tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil membekuk keduanya di lokasi terpisah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat gabungan Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua pelaku penembakan hansip di Kelurahan Cakung Barat.

Aksi ini menjadi tamparan keras bagi jaringan pencuri kendaraan bermotor bersenjata api yang meresahkan warga.

Pertama, pelaku berinisial R ditangkap saat hendak kabur ke Lampung. Polisi membekuknya di Pelabuhan Bakauheni sebelum berhasil menyeberang.

Selanjutnya, pelaku kedua berinisial PS juga diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur dalam penggerebekan lanjutan.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja
Polisi Polda Metro Jaya menggiring pelaku penembakan hansip di Cakung saat ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Tersangka PS

Barang Bukti Lengkap Terungkap

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti penting, antara lain senjata api, kunci T, sepeda motor pelaku, dan pakaian yang digunakan saat penembakan.

Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) pukul 03.30 WIB di Jalan Pelajar, Kampung Baru, Cakung Barat. Saat itu, korban hansip berinisial AS sedang berjaga malam bersama dua rekannya.

Tiba-tiba, mereka melihat dua orang mencurigakan di sekitar lokasi. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menodongkan senjata api dan menembak korban hingga terjatuh. Usai kejadian, pelaku kabur dengan sepeda motor curian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pihaknya bergerak cepat dan profesional dalam memburu pelaku.

Baca Juga :  Penumpang Kereta Wajib Tahu, Aturan Keselamatan Ketat di Stasiun dan Gerbong

“Dalam waktu 12 jam, pelaku penembakan di Cakung berhasil kami tangkap,” ujar Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).

Kini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami asal senjata api dan jaringan pelaku lain yang kemungkinan terlibat.

Kasus ini membuka mata publik soal meningkatnya kekerasan dalam aksi curanmor di ibu kota. Penangkapan cepat ini sekaligus membuktikan kesigapan polisi dalam menjaga keamanan warga.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat ronda malam di kawasan rawan pencurian kendaraan bermotor. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tawaran Kopi Malam di KBN Marunda, Ada Dugaan Layanan Seksual
Sudah Ada Korban Berulang, Monyet Liar di Tarumajaya Kembali Lukai Anak
Jabodetabek Berawan Hari Ini, Warga Depok dan Tangerang Selatan Waspada Hujan
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
Jakarta Barat Catat 451 Kebakaran, Bangunan Perumahan Paling Banyak Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Di Balik Tawaran Kopi Malam di KBN Marunda, Ada Dugaan Layanan Seksual

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Sudah Ada Korban Berulang, Monyet Liar di Tarumajaya Kembali Lukai Anak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Jabodetabek Berawan Hari Ini, Warga Depok dan Tangerang Selatan Waspada Hujan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Berita Terbaru

Hakim federal AS melarang Donald Trump menayangkan iklan politik menggunakan dana pajak rakyat senilai 20 juta dolar. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim AS Memerintahkan Donald Trump Menghentikan Iklan Politik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:00 WIB