Benang Kusut Sewa Pajero Sport, Bharatu SH: Pejabat Polairud Jabar Bertanggung Jawab

Selasa, 11 November 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrontasi Ady Supriatna dengan Bharatu SH di Propam Korpolairud. (Posnews/MR)

Konfrontasi Ady Supriatna dengan Bharatu SH di Propam Korpolairud. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Beginilah jadinya jika yang menyewa pimpinan lewat anak buah, giliran bayar dibuat pusing. Sehingga yang dirugikan jelas pengusaha penyewaan.

Ini-lah yang terjadi benang kusut pembayaran sewa rental mobil Pajero Sport yang melibatkan anggota Korpolairud Baharkam Polri, Bharatu SH, menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bharatu menegaskan bahwa Kombes Pol EI, pejabat Polairud Polda Jabar bertanggung jawab penuh atas sewa mobil tersebut, karena yang menikmati kendaraan adalah EI, sementara Bharatu hanya berperan sebagai penjamin.

Ady Supriatna, pemilik Rental Mobil Amanah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendatangi kantor Propam Korpolairud Baharkam Polri, Selasa (11/11/2025), untuk menuntut haknya terkait tunggakan sewa Pajero Sport.

Baca Juga :  Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf

Konfrontasi di Propam Korpolairud Baharkam Polri

Dalam konfrontasi dengan Propam yang dipimpin Iptu King, Bharatu mengakui statusnya sebagai penjamin. “Mobil itu digunakan Bapak EI, saya hanya sebagai referensi dan penjamin,” jelas Bharatu di ruang Propam.

Ia menambahkan, EI memiliki kewajiban membayar Rp24 juta, sudah melunasi Rp14 juta, dan sisanya Rp10 juta mandek selama dua tahun.

Bharatu juga mengaku telah membantu membayar dari kantong pribadi. “Saya ingatkan EI, tapi belum ada respon positif,” ungkapnya. Ia berjanji akan terus mengejar pembayaran hingga tuntas.

Baca Juga :  Bibit Siklon Tropis 97S Menguat Cepat, BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur

Sementara itu, Ady menyesalkan sikap Bharatu yang lamban menyelesaikan kewajiban. “Seharusnya Bharatu memberi contoh baik, bukan menunda pembayaran hingga mengganggu usaha dan kebutuhan hidup keluarga saya,” ujar Ady.

Menurut Ady, tunggakan sewa Pajero Sport selama dua tahun berdampak serius pada usaha rentalnya. “Seharusnya polisi melayani masyarakat, bukan malah mendzolimi saya yang sedang mencari rejeki halal,” tambahnya.

Kasus ini masih ditangani tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Korpolairud Baharkam Polri. Ady berharap Propam bersikap adil dan menindak oknum anggota yang melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sewa Pajero Sport. (MR)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 18:45 WIB

Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Berita Terbaru

MediaTek meluncurkan cip Dimensity 9600 Pro 2nm pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap CPU, dukungan LPDDR6, UFS 5.0. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MediaTek Resmi Luncurkan Cip Flagship Dimensity 9600 Pro

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:45 WIB