Redenominasi Masuk Rencana Kemenkeu, BI dan Istana Kompak: Masih Jauh!

Kamis, 13 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Wacana redenominasi (Rp1000 jadi Rp1) masuk PMK 2025-2029. Pengamat tegaskan ini bukan sanering (potong nilai), sementara BI, Menkeu, dan Istana sebut implementasi masih sangat jauh. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Wacana redenominasi (Rp1000 jadi Rp1) masuk PMK 2025-2029. Pengamat tegaskan ini bukan sanering (potong nilai), sementara BI, Menkeu, dan Istana sebut implementasi masih sangat jauh. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi rupiah kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini setelah rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Aturan yang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa teken itu mencantumkan rencana penyusunan RUU Redenominasi (Perubahan Harga Rupiah). Secara konsep, kebijakan ini akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.

Meskipun demikian, sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan, hingga Istana, kompak menyatakan bahwa realisasi kebijakan tersebut masih sangat jauh dan bukan prioritas untuk tahun depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BI dan Istana: “Tidak Tahun Depan, Masih Jauh”

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa BI saat ini belum fokus pada redenominasi. Menurutnya, prioritas bank sentral adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  IMF Optimis: Pertumbuhan China 2025-2026 Direvisi Naik

Senada dengan BI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana itu tidak akan berjalan tahun depan. Bahkan, ia meluruskan bahwa otoritas pelaksana adalah bank sentral, bukan Kemenkeu.

“Redenom [redenominasi] itu kebijakan bank sentral… [realisasi] enggak sekarang, enggak tahun depan,” ungkap Purbaya, Senin (10/11/2025). “Jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” kelakarnya.

Sementara itu, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menegaskan hal yang sama. “Belum lah, masih jauh,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Senin.

Pengamat: Ini Bukan Sanering, Jangan Salah Paham

Di tengah kehebohan ini, Pengamat Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, mengingatkan masyarakat untuk tidak salah paham antara redenominasi dan sanering.

Menurut Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta ini, redenominasi hanyalah penyederhanaan pencatatan (menghilangkan nol) tanpa mengurangi nilai tukar atau daya beli.

“Redenominasi hanya penyederhanaan saja, tidak mengubah nilai. Misal belinya Rp100.000, ya bayarnya tetap Rp100.000, hanya nolnya saja yang dihilangkan,” katanya, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan ini sangat berbeda dengan sanering (pemotongan uang) yang pernah terjadi pada 1965-1966. Saat itu, sanering dilakukan karena inflasi sangat tinggi dan menggerus nilai uang.

Susilo menambahkan, tujuan redenominasi adalah efisiensi pelaporan keuangan yang saat ini terlalu banyak angka nol. Bahkan, ia menilai praktik ini secara tidak resmi sudah berjalan di masyarakat.

Baca Juga :  China Sepakat Beli Produk Tani AS $17 Miliar dan 200 Pesawat Boeing

“Praktiknya sebenarnya sudah meredenominasikan sendiri. Misalnya ada keterangan dalam jutaan, dalam miliar, atau misal 50K (untuk Rp50.000),” lanjutnya.

Tantangan DPR: Proses Panjang dan Risiko Inflasi

Anggota Komisi XI DPR menyoroti proses yang tidak mudah. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbhakun, menjelaskan prosesnya memakan waktu panjang.

Misalnya, jika RUU selesai dibahas pada 2026 (PMK 70/2025 menargetkan RUU selesai 2027), masih butuh waktu sosialisasi (2027) dan transisi (2028), sehingga kemungkinan baru berlaku penuh pada 2029.

Akan tetapi, tantangan terbesarnya adalah risiko inflasi jika sosialisasi gagal. Anggota Komisi XI DPR, Eric Hermawan, mewanti-wanti potensi pembulatan harga ke atas oleh pedagang ritel.

“Redenominasi ini kan pembulatan Rp 1.000. Misal harga Aqua Rp 1.200, maksimal akan dijual Rp 1. Rp 200-nya kemana? Maka akan dinaikkan Rp 2, sehingga harga-harga naik. Terjadi inflasi. Ini jadi masalah,” ujar Eric.

Oleh karena itu, DPR mendorong persiapan matang dan sosialisasi masif. Meskipun begitu, Misbhakun menyebut prasyarat ekonomi (pertumbuhan 5%, inflasi 2%) cenderung terpenuhi. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB