KPK Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK, Dua Mantan Tenaga Ahli DPR Diperiksa

Kamis, 13 November 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin tancap gas mengusut dugaan korupsi dana CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan OJK.

Lembaga antirasuah itu memanggil dua mantan tenaga ahli anggota DPR RI Heri Gunawan untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (13/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan dilakukan guna menelusuri aliran dana CSR yang diduga diselewengkan.

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Budi kepada wartawan.

Dua saksi yang diperiksa adalah Martono (MAT) dan Helen Manik (HM), keduanya mantan tenaga ahli anggota DPR Heri Gunawan periode 2019–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini 12 Februari 2026: Hujan Lebat, Jakarta Selatan Siaga

Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi tambahan, yakni:

  • Melissa B. Darbang – Ibu rumah tangga
  • Syarifah Husna – Mahasiswa
  • Dr. Widya Rahayu Arini Putri – Dokter
  • Syifa Rizka Violin – Mahasiswa

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada 2020 hingga 2022 dan kini menyeret dua anggota DPR RI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka.

Keduanya tercatat sebagai anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. Satori berasal dari Fraksi NasDem Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Barat IV. Ironisnya, keduanya kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Baca Juga :  IPK Indonesia 2025 Turun ke 34, KPK Dorong Percepatan Reformasi Antikorupsi

Berdasarkan temuan awal, BI dan OJK memberikan dana CSR kepada setiap anggota Komisi XI DPR RI untuk membiayai berbagai kegiatan sosial. Namun, dana tersebut diduga kuat diselewengkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

KPK memastikan akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat.

Kami akan mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Budi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik lantaran menyeret dua lembaga keuangan besar negara serta anggota dewan aktif. Publik menanti langkah tegas KPK dalam membongkar tuntas skandal CSR miliaran rupiah tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Akan Bekerja Secara Ilegal, Tiga WNI Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand
Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum
Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15 WIB

Diduga Akan Bekerja Secara Ilegal, Tiga WNI Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:59 WIB

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Berita Terbaru