Heboh Nikita Mirzani Live Saat Ditahan, Pengawasan Lapas Pondok Bambu Dipertanyakan

Minggu, 16 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan kesiapan 968 lokasi pidana kerja sosial sebagai implementasi KUHP Baru di Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan kesiapan 968 lokasi pidana kerja sosial sebagai implementasi KUHP Baru di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah kalau jadi publik figur pengawasan di lapas dibuat sedikit longgar. Jika ini terjadi terus, semua tahanan akan meminta hak yang sama seperti yang dilakukan artis tersebut.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, akhirnya buka suara soal hebohnya Nikita Mirzani yang kembali tampil live di media sosial meski sedang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi live tersebut memicu tanda tanya publik soal pengawasan di dalam rumah tahanan.

Saat ditemui di GBK Senayan, Minggu (16/11/2025), Agus menegaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas umum, bukan ponsel pribadi.

β€œDia menggunakan fasilitas umum di sana,” ujar Agus.

Menurutnya, fasilitas tersebut wajib disediakan karena aturan lapas secara tegas melarang warga binaan membawa barang elektronik, termasuk handphone.

Baca Juga :  Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Masuk 31 Desember 2025 untuk Korban Bencana Sumatera

β€œKita melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas. Oleh karena itu kita berkewajiban menyediakan fasilitas umum. Pemakaiannya pun bergantian,” tegas Agus.

Divonis Empat Tahun, Namun Masih Bisa Live

Nikita Mirzani resmi ditahan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan. Namun, kemunculannya dalam siaran langsung justru memantik kritik publik.

Video tersebut pertama kali muncul di akun TikTok @changlili72, saat Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama.

Lebih hebohnya lagi, Nikita sempat mempromosikan produk body lotion di tengah percakapan live itu, memancing pertanyaan: Bagaimana warga binaan bisa tetap berpromosi dari balik jeruji?

Merespons sorotan publik, Agus langsung menegur Kepala Lapas Pondok Bambu dan memerintahkan peningkatan pengawasan.

Baca Juga :  Dana Rp1,7 Miliar Digalang Kementerian Imipas, Fokus Bantu Air Bersih Pascabencana

β€œTeguran saya sampaikan kepada Kalapas. Walaupun menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi,” ujarnya.

Kritik menguat karena publik menilai pengawasan lapas kembali longgar, terlebih kasus fasilitas istimewa di balik jeruji bukan pertama kali terjadi.

Live promosi produk dari tahanan jelas menabrak etika dan menodai aturan ketat lapas, sehingga wajar bila pengawasan dipertanyakan.

Peristiwa Ini Jadi Alarm Pengawasan Lapas

Kasus ini menyoroti bahwa:

  • Fasilitas umum tetap rawan disalahgunakan
  • Pengawasan lapas perlu diperketat
  • Warga binaan berpotensi memanfaatkan celah untuk konten dan promosi

Publik menunggu langkah lebih tegas dari Kemen Imipas agar insiden serupa tidak kembali viral dan menurunkan wibawa sistem pemasyarakatan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun
90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bareskrim Tangkap Frans Antony di Malaysia, Pengendali Uang Narkoba Fredy Pratama
Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi
Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Kuasa Hukum Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony di Malaysia, Pengendali Uang Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan

Berita Terbaru

Jaminan keadilan harga petani hulu. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memperketat pengawasan harga TBS guna melindungi kesejahteraan petani swadaya. Dok: Istimewa.

NASIONAL

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:06 WIB