JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang wanita berinisial RP (35) mengalami penganiayaan brutal hingga bibirnya lebam dan satu gigi bagian atas patah.
Wanita malang tersebut tiba-tiba diserang mantan suaminya, S, di RS Duta Indah, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara diduga akibat cemburu.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya memastikan polisi langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis (20/11/2025).
“Korban sedang menunggu kerabat yang dirawat, lalu mantan suaminya datang dan terjadilah peristiwa itu,” ujar Agus, Sabtu (22/11/2025).
Insiden kekerasan terjadi di lantai 5 ruang 512. Adu mulut antara korban dan pelaku memanas hingga akhirnya berujung penganiayaan.
“Cekcok itu berakhir dengan kekerasan yang menyebabkan bibir korban lebam dan satu gigi atas patah,” tegas Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Periksa CCTV dan Interogasi Pelaku
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan sudah memeriksa sejumlah saksi, mempelajari rekaman CCTV, dan menginterogasi pelaku untuk mengungkap seluruh kronologi.
“Kami pastikan proses pemeriksaan terus berjalan untuk menggali kejadian sebenarnya,” tambah Agus.
Meski sempat mengalami luka serius, RP memilih memaafkan mantan suaminya dan tidak melanjutkan proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, membenarkan adanya penyelesaian lewat restorative justice.
“Korban dan pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.
RP juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan video peristiwa tersebut agar tidak menimbulkan keresahan baru. (red)




















