KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Pergaulan bebas belakangan marak terjadi, orangtua wajib mawas diri. Pengawasan terhadap anaknya yang sudah beranjak dewasa wajib dilakukan agar tidak terjerumus ketempat yang menyesatkan.
Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang remaja berinisial NI (17) digerebek oleh orang tuanya bersama seorang pria berinisial AD (20) saat mereka berhubungan seks sesama jenis di sebuah rumah di Kecamatan Baruga.
Spontan kasus ini menghebohkan warga setempat. Atas peristiwa tersebut, kedua pria itu kini diamankan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, secara tegas menyatakan: “Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan.”
Menurut keterangan polisi, penggerebekan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua NI awalnya mendapat informasi bahwa putranya bersama AD berada di salah satu kamar perumahan di Baruga.
Ayah NI kemudian datang ke lokasi dan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setibanya di dalam, dia menemukan NI dan AD dalam kondisi tidak mengenakan pakaian,” kata Welliwanto.
Setelah penggerebekan, kedua terduga langsung dibawa ke Polsek Baruga. Kemudian, mereka dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Kendari, khususnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan bercak cairan yang diduga sperma dari salah satu pria.
Welliwanto menyebut bahwa kasus ini saat ini “sedang didalami” oleh Unit PPA Polresta Kendari.
Karena salah satu terduga (NI) masih berstatus di bawah umur, penyelidikan akan fokus pada berbagai aspek hukum, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana atau perlindungan anak. (red)





















