Kasus Pasangan Gay Kendari, Remaja dan Pria Dewasa Ditangkap Usai Digerebek Orang Tua

Minggu, 23 November 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, Pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Pergaulan bebas belakangan marak terjadi, orangtua wajib mawas diri. Pengawasan terhadap anaknya yang sudah beranjak dewasa wajib dilakukan agar tidak terjerumus ketempat yang menyesatkan. 

Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang remaja berinisial NI (17) digerebek oleh orang tuanya bersama seorang pria berinisial AD (20) saat mereka berhubungan seks sesama jenis di sebuah rumah di Kecamatan Baruga.

Spontan kasus ini menghebohkan warga setempat. Atas peristiwa tersebut, kedua pria itu kini diamankan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, secara tegas menyatakan: “Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan.”

Baca Juga :  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Pasar Kebayoran Lama

Menurut keterangan polisi, penggerebekan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua NI awalnya mendapat informasi bahwa putranya bersama AD berada di salah satu kamar perumahan di Baruga.

Ayah NI kemudian datang ke lokasi dan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di dalam, dia menemukan NI dan AD dalam kondisi tidak mengenakan pakaian,” kata Welliwanto.

Setelah penggerebekan, kedua terduga langsung dibawa ke Polsek Baruga. Kemudian, mereka dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Kendari, khususnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Brigjen Densus 88 Blusukan ke Sawah, Eks Napiter Disulap Jadi Petani

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan bercak cairan yang diduga sperma dari salah satu pria.

Welliwanto menyebut bahwa kasus ini saat ini “sedang didalami” oleh Unit PPA Polresta Kendari.

Karena salah satu terduga (NI) masih berstatus di bawah umur, penyelidikan akan fokus pada berbagai aspek hukum, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana atau perlindungan anak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online
Starmer Tegur Raksasa Teknologi: Situasi Ini Tidak Boleh Berlanjut Demi Keamanan Anak
Efek Dominan AI: Snap Inc. Pangkas 1.000 Karyawan guna Kejar Profitabilitas
Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:04 WIB

Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 19:44 WIB

Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang

Jumat, 17 April 2026 - 19:24 WIB

Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Jumat, 17 April 2026 - 18:24 WIB

Starmer Tegur Raksasa Teknologi: Situasi Ini Tidak Boleh Berlanjut Demi Keamanan Anak

Jumat, 17 April 2026 - 16:14 WIB

Efek Dominan AI: Snap Inc. Pangkas 1.000 Karyawan guna Kejar Profitabilitas

Berita Terbaru