TANGGAMUS, POSNEWS.CO.ID – Polres Tanggamus menggelar razia besar-besaran untuk menghentikan aksi balap liar di Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Lokasi tersebut kerap dipadati para pemuda yang memacu motor berkecepatan tinggi hingga membuat warga resah.
Aduan masyarakat yang terus meningkatβbaik melalui media sosial maupun laporan langsungβmendorong Polres Tanggamus melakukan penindakan tegas.
Razia berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) dimulai pukul 23.00 WIB dengan menerjunkan 85 personel gabungan dari Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Polsek Wonosobo.
Operasi itu dipimpin langsung Kapolsek Kotaagung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., sebagai perwira pengendali.
Personel disebar di sejumlah titik rawan. Hasilnya, puluhan remaja terjaring, mayoritas masih berusia di bawah umur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
27 Motor Disita, 50 Pemuda Dibawa ke Polres
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 27 sepeda motor dan 50 pemuda yang berada di lokasi. Banyak kendaraan ditemukan dalam kondisi tidak standar: tanpa spion, tanpa plat nomor, memakai knalpot brong, hingga modifikasi ekstrem untuk kecepatan.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa jalur itu telah lama menjadi arena balap liar.
Para pemuda yang terjaring didata dan baru diperbolehkan pulang setelah orang tua datang menjemput.
Polres: Balap Liar Sudah Sangat Meresahkan
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menegaskan razia ini merupakan bentuk respon terhadap keresahan publik sekaligus upaya mencegah kecelakaan lalu lintas.
βBalap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Puluhan laporan masuk. Selain mengganggu, aksi ini sangat membahayakan keselamatan,β ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu (30/11/2025).
Ia menambahkan, mayoritas pelaku yang terjaring adalah anak di bawah umur. Karena itu, orang tua diminta menjemput langsung agar mengetahui aktivitas anaknya.
βKami tegaskan, Polres Tanggamus tidak memberi ruang sedikit pun bagi balap liar di wilayah kami,β tegasnya.
Iptu Primadona memastikan sepeda motor yang disita disimpan di Mapolres dan hanya bisa diambil setelah pemilik melengkapi seluruh kelengkapannya.
βMotor tidak bisa keluar sebelum spion, plat nomor, dan knalpot standar dipasang,β tandasnya.
Penertiban ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakatβkhususnya para pemuda dan orang tuaβbahwa balap liar bukan hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam nyawa sendiri dan orang lain. (red)





















