Pasutri Kurir 19 Kg Sabu Diciduk di Tambora, Polisi Bongkar Jaringan Pekanbaru–Jakarta

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Bennyahdi saat merilis penangkapan pasutri kurir 19 kg sabu. (Posnews/Ist)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Bennyahdi saat merilis penangkapan pasutri kurir 19 kg sabu. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) ini tak patut untuk di contoh. Mereka nekat mengedarkan narkoba demi kebutuhan hidup keluarganya.

Polsek Kalideres membekuk pasutri yang nekat menjadi kurir sabu di sebuah rumah kontrakan di Tambora, Jakarta Barat. Dalam operasi itu, polisi menyita 19 kilogram sabu siap edar.

Penangkapan sejoli berinisial ML (43) dan RS (41) ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan Krendang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Bennyahdi, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa keduanya diringkus pada Jumat, 21 November 2025 di rumah kontrakan yang mereka gunakan untuk menyimpan sabu.

Baca Juga :  Balita Tewas Terseret Gorong-gorong di Jakbar, Ditemukan 5 Km dari Lokasi

Berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya, anggota kami mendapat informasi soal transaksi narkoba yang sering terjadi di kos-kosan Krendang,” ujar Twedy saat konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Petugas langsung menggerebek lokasi dan menangkap pasutri tersebut. Dari penggeledahan, polisi menemukan 19 paket besar sabu dalam kemasan hitam dengan total berat 19.000 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Twedy mengungkapkan, ML dan RS mendapatkan sabu itu dari seorang pemasok berinisial AB. Keduanya bahkan sudah dibelikan tiket untuk menjemput barang dari Pekanbaru.

“ML dan RS dikirim ke Pekanbaru untuk mengambil barang, lalu diarahkan membawa sabu itu ke Jakarta melalui jalur darat,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Jalan, Speed Table di Bangun di Cilandak Jakarta Selatan

Namun rencana peredaran sabu tersebut gagal total. Pasutri itu keburu ditangkap sebelum sempat mengirimkan barang kembali ke Pekanbaru.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku tergiur menjadi kurir karena dijanjikan upah Rp26 juta dan satu paket sabu sebagai bonus.

Kalau berhasil, mereka mendapat Rp26 juta plus satu paket sabu dari AJ,” kata Twedy.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Sakit Sepekan, Pria Obesitas di Jatinegara Dievakuasi ke Rumah Sakit
Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental di Kalimalang, Sopir Pajero Diciduk Polisi
Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi
Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel
Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda
Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk
Tebing Longsor di Bogor, Masjid Nurul Hikmah Ambruk Terseret Arus Kali Cikaret

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:28 WIB

Sakit Sepekan, Pria Obesitas di Jatinegara Dievakuasi ke Rumah Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 17:07 WIB

Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental di Kalimalang, Sopir Pajero Diciduk Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:53 WIB

Simpan Senpi Ilegal dan Peluru Aktif di Kontrakan, Pria di Muba Diciduk Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 09:48 WIB

Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel

Berita Terbaru