Gus Yahya Klarifikasi Dugaan Dana TPPU Mardani Maming ke PBNU Rp100 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Perseteruan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) makin panas, bahkan akan masuk keranah hukum. Diduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 100 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, akhirnya buka suara soal isu aliran dana TPPU Rp100 miliar yang disebut mengalir ke PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.

Isu yang mendadak menyeruak itu langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.

Sebagai respons cepat, Gus Yahya menegaskan PBNU siap diperiksa kapan saja jika aparat penegak hukum membutuhkan klarifikasi.

Baca Juga :  Bagaimana Gawai Mengawasi Setiap Gerak-Gerik Kita

Menurutnya, sikap terbuka PBNU menunjukkan bahwa seluruh pengurus adalah warga negara yang patuh hukum.

“Masalah TPPU itu urusan hukum, jadi biar diproses secara hukum. Kalau ada pemeriksaan, silakan saja,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).

Selain itu, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan tuduhan. Menurutnya, menuding tanpa bukti jelas justru memperkeruh situasi dan bisa menyesatkan publik.

“Jangan mengada-ada lalu menuduh TPPU. Faktanya tidak ada, indikasinya juga tidak jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Ijazah Jokowi Jadi Opsi, Komisi Reformasi Polri Buka Pintu Restorative Justice

PBNU Siap Hadapi Proses Hukum Sesuai Ketentuan

Lebih jauh, Gus Yahya mengaku belum mengetahui detail perkembangan kasus yang menyeret nama PBNU.Namun, ia memastikan bakal menempuh semua langkah hukum sesuai aturan.

“Saya tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu sulit terjadi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Gus Yahya kembali menegaskan komitmen PBNU sebagai organisasi besar yang menjunjung hukum.

“Kalau ada proses hukum, ya silakan. Kita semua taat hukum,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu dan Balita Diserang Molotov di Koja Jakut, Polisi Buru Pelaku
Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah
Business Networking Kemendag Perkuat Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global
Kejari Jaksel Beberkan Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan
BMW Listrik Diamuk Warga di Kebon Jeruk, Diduga Tabrak Pengendara Motor
Polisi Dalami Asal Airsoft Gun Adam Deni, Motif Perusakan Ruko di Jakut Terungkap
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Ungkap Dugaan Upaya Menghambat Proses Penyidikan
Sembilan Orang Kritis Setelah Tabrakan Kereta Penumpang

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:09 WIB

Ibu dan Balita Diserang Molotov di Koja Jakut, Polisi Buru Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kemendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kendalikan Harga Pangan di Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:49 WIB

Business Networking Kemendag Perkuat Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kejari Jaksel Beberkan Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:34 WIB

BMW Listrik Diamuk Warga di Kebon Jeruk, Diduga Tabrak Pengendara Motor

Berita Terbaru