Gus Yahya Klarifikasi Dugaan Dana TPPU Mardani Maming ke PBNU Rp100 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Perseteruan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) makin panas, bahkan akan masuk keranah hukum. Diduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 100 miliar.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, akhirnya buka suara soal isu aliran dana TPPU Rp100 miliar yang disebut mengalir ke PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.

Isu yang mendadak menyeruak itu langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.

Sebagai respons cepat, Gus Yahya menegaskan PBNU siap diperiksa kapan saja jika aparat penegak hukum membutuhkan klarifikasi.

Baca Juga :  Rumah Terkunci Jadi Petaka, 5 Orang Sekeluarga Tewas Terbakar - Api dari Tiang Listrik

Menurutnya, sikap terbuka PBNU menunjukkan bahwa seluruh pengurus adalah warga negara yang patuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah TPPU itu urusan hukum, jadi biar diproses secara hukum. Kalau ada pemeriksaan, silakan saja,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).

Selain itu, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan tuduhan. Menurutnya, menuding tanpa bukti jelas justru memperkeruh situasi dan bisa menyesatkan publik.

“Jangan mengada-ada lalu menuduh TPPU. Faktanya tidak ada, indikasinya juga tidak jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Ijazah Gibran Hari Ini, Penggugat Ngotot Ijazah Tak Sah Jadi Cawapres

PBNU Siap Hadapi Proses Hukum Sesuai Ketentuan

Lebih jauh, Gus Yahya mengaku belum mengetahui detail perkembangan kasus yang menyeret nama PBNU.Namun, ia memastikan bakal menempuh semua langkah hukum sesuai aturan.

“Saya tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu sulit terjadi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Gus Yahya kembali menegaskan komitmen PBNU sebagai organisasi besar yang menjunjung hukum.

“Kalau ada proses hukum, ya silakan. Kita semua taat hukum,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas
Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor
PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB