Gus Yahya Klarifikasi Dugaan Dana TPPU Mardani Maming ke PBNU Rp100 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Perseteruan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) makin panas, bahkan akan masuk keranah hukum. Diduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 100 miliar.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, akhirnya buka suara soal isu aliran dana TPPU Rp100 miliar yang disebut mengalir ke PBNU dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming.

Isu yang mendadak menyeruak itu langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.

Sebagai respons cepat, Gus Yahya menegaskan PBNU siap diperiksa kapan saja jika aparat penegak hukum membutuhkan klarifikasi.

Baca Juga :  Viral Cium Anak, Gus Elham Yahya Minta Maaf: Wamenag Tegaskan "Itu Tidak Pantas!"

Menurutnya, sikap terbuka PBNU menunjukkan bahwa seluruh pengurus adalah warga negara yang patuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah TPPU itu urusan hukum, jadi biar diproses secara hukum. Kalau ada pemeriksaan, silakan saja,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).

Selain itu, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan tuduhan. Menurutnya, menuding tanpa bukti jelas justru memperkeruh situasi dan bisa menyesatkan publik.

Jangan mengada-ada lalu menuduh TPPU. Faktanya tidak ada, indikasinya juga tidak jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 6–7 Januari 2026, Hujan Ringan hingga Lebat Mengintai

PBNU Siap Hadapi Proses Hukum Sesuai Ketentuan

Lebih jauh, Gus Yahya mengaku belum mengetahui detail perkembangan kasus yang menyeret nama PBNU.Namun, ia memastikan bakal menempuh semua langkah hukum sesuai aturan.

“Saya tidak tahu nanti prosesnya seperti apa. Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar? Itu sulit terjadi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Gus Yahya kembali menegaskan komitmen PBNU sebagai organisasi besar yang menjunjung hukum.

Kalau ada proses hukum, ya silakan. Kita semua taat hukum,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional
Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar
Serangan Udara Pakistan Tewaskan 400 Orang, Islamabad Bantah Target Sipil
Jepang Pamerkan Rudal Jarak Jauh Tipe 12 Jelang Penempatan di Kumamoto
Target Berikutnya: Trump Beri Sinyal Ambil Alih Kuba di Tengah Kolapsnya Listrik Nasional
Tragedi Hanukkah Sydney: Keluarga Terdakwa Naveed Akram Mohon Gag Order Akibat Ancaman Maut
Jepang Gandeng AS dan Timur Tengah Amankan Selat Hormuz

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:52 WIB

Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Serangan Udara Pakistan Tewaskan 400 Orang, Islamabad Bantah Target Sipil

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:03 WIB

Jepang Pamerkan Rudal Jarak Jauh Tipe 12 Jelang Penempatan di Kumamoto

Berita Terbaru