Menteri HAM Siapkan Sanksi Mengerikan untuk Perusahaan Perusak Lingkungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dampak bencana alam yang terjadi di Pualau Sumatera hingga kini masih dirasakan. Selain banyaknya korban jiwa yang belum ditemukan, kerusakan lingkungan menjadi sorotan tajam publik.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah siap menjatuhkan sanksi paling keras kepada perusahaan yang diduga ikut memperparah bencana banjir di Sumatra.

Ia menilai tindakan perusahaan yang merusak lingkungan masuk kategori pelanggaran HAM berat, sehingga membutuhkan aturan hukum yang kuat dan mengikat.

Pigai menyebut pemerintah tidak bisa asal menghukum perusahaan tanpa payung hukum yang jelas. Karena itu, ia mendorong percepatan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Bisnis dan HAM sebagai dasar penindakan.

Baca Juga :  Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus

Sanksi untuk perusahaan pelanggar HAM jauh lebih ngeri-ngeri sedap dibanding hukuman lainnya. Tapi semua punishment harus punya aturan induk, dan itu yang sedang kami kejar,” tegas Pigai di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Pigai mengungkapkan, draf Perpres tersebut sudah rampung dan diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara sebulan lalu. Kini, draf itu sedang dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Draf Perpres tentang Bisnis dan HAM sudah kami ajukan. Sekarang ada di meja Menko Perekonomian Airlangga untuk ditelaah,” ujarnya.

Baca Juga :  Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus 1.154 Jiwa, BNPB Temukan 13 Korban Baru

Ia berharap Perpres ini cepat diteken Presiden agar pengawasan terhadap perusahaan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Perusahaan “Merah” Langsung Kena Punishment

Setelah Perpres disahkan, Kementerian HAM akan menggerakkan tim pemantau untuk menilai seluruh perusahaan di Indonesia. Hasil pengawasan akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kepatuhan HAM.

Kalau penilaian perusahaan hijau berarti baik, tapi kalau hasilnya merah, langsung kena punishment. Tidak ada kompromi,” tegas Pigai.

Ia menambahkan, Perpres ini akan menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan bisnis yang ramah HAM dan lingkungan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB