Drama Internal PBNU Memanas, Gus Yahya Bongkar Manuver Politik di Balik Rapat Pleno

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Persiteruan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memanas. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim sebagai yang paling benar.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), akhirnya buka suara soal rapat pleno di Hotel Sultan yang kabarnya bakal menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU, Selasa (5/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai gerakan itu sebagai manuver politik penuh kepentingan.Β β€œSaya Masih Ketum PBNU yang Sah”

Gus Yahya menegaskan secara administratif dan hukum, ia masih satu-satunya Ketua Umum PBNU yang sah. Karena itu, ia menghadapi manuver rapat pleno tersebut dengan santai.

β€œYa itu tadi, ada yang punya kepentingan lalu bikin manuver. Biasa itu. Kita lihat saja nanti,” tegas Gus Yahya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta.

Baca Juga :  BNN Ungkap Adiksi Ganda Judol dan Narkoba, Ancaman Serius bagi Generasi Indonesia

Ia menambahkan, AD/ART PBNU masih menempatkannya sebagai Ketum, sehingga tidak ada dasar hukum untuk menggulingkannya melalui rapat yang tidak sah.

β€œSecara de jure maupun de facto saya masih Ketua Umum PBNU. Tanpa keputusan tertinggi, semua itu tidak bisa dieksekusi. Bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” katanya.

Rapat Pleno Dinilai Tidak Sah

Gus Yahya juga menilai rapat pleno yang digelar sebagian pihak sejak awal cacat prosedur. Menurutnya, pleno tidak bisa berlangsung bila:

  • Hanya Syuriyah yang mengundang,
  • Tidak melibatkan Ketua Umum PBNU yang sah.

β€œIni nggak bisa disebut pleno. Pertama, yang mengundang hanya Syuriyah, dan itu tidak sesuai aturan. Kedua, pleno wajib melibatkan saya sebagai Ketua Umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Polemik Penetapan Tuan Rumah Muktamar NU 2026, Ini Penjelasan Alwan Saputra

Meski tensi meningkat, Gus Yahya tetap membuka pintu dialog untuk menyelesaikan masalah tanpa memperlebar konflik.

β€œPara Kiai Sepuh sudah menegaskan bahwa rapat Syuriyah sebelumnya bertentangan dengan AD/ART. Jadi ya kita lihat ini sebagai manuver saja. Ada jalan keluar? Ada. Tinggal duduk bersama,” ujarnya.

Gus Yahya menegaskan posisi, aturan, dan kewenangannya masih sangat kuat secara hukum dan organisasi.

Sementara itu, rapat pleno tandingan dinilai tidak sah, penuh kepentingan, dan hanya gerakan manuver politik.

Drama PBNU kian panas, dan publik kini menunggu langkah lanjutan dari kedua kubu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB

Langkah taktis raksasa semikonduktor. Intel mengonfirmasi kembalinya fitur Hyper-Threading mulai prosesor server Xeon 8 Coral Rapids. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Intel Resmi Menghidupkan Kembali Teknologi Hyper-Threading

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:00 WIB