JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta baru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam orang di Banten.
Lembaga antirasuah itu memastikan seorang oknum jaksa termasuk dalam lima orang yang diamankan dalam operasi senyap pada Rabu, 17 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan tim penindakan memang mengamankan aparat penegak hukum. Ia menyebut KPK langsung menangani kasus tersebut sesuai prosedur.
“Benar ada OTT. Salah satunya oknum jaksa,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Selanjutnya, Fitroh memastikan KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT kesembilan sepanjang 2025.
Koordinasi ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kita tunggu hasil akhirnya,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Banten dan mengamankan lima orang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi tersebut berlangsung secara tertutup.
“Benar ada kegiatan OTT,” kata Budi, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan tim KPK bergerak pada Rabu malam dan langsung mengamankan lima pihak di Banten. Namun, KPK belum membuka identitas lengkap maupun konstruksi perkara.
“Tim mengamankan lima orang. Detailnya kami sampaikan setelah proses selesai,” tegasnya.
OTT di Banten ini menambah daftar panjang operasi KPK sepanjang 2025.
Sebelumnya, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat PUPR OKU Sumsel pada Maret, membongkar suap proyek jalan di Sumut pada Juni, serta mengungkap kasus korupsi RSUD Kolaka Timur pada Agustus.
Selain itu, KPK juga menindak suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta, pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker, hingga kasus pemerasan yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Terbaru, KPK menangkap Bupati Ponorogo dan Bupati Lampung Tengah terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Dengan OTT terbaru ini, KPK kembali menegaskan komitmennya memburu korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di kalangan aparat penegak hukum. (red)


















