Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Polisi, Status Roy Suryo Cs Tak Berubah

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kabel grounding hasil pencurian di puluhan SPBU Jakarta dan Bogor. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kabel grounding hasil pencurian di puluhan SPBU Jakarta dan Bogor. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuntaskan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini, penyidik langsung mengebut pemberkasan Roy Suryo dan kawan-kawan yang telah berstatus tersangka.

Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan penyidik sudah menyusun rencana penyidikan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Metro Jaya pun memprioritaskan pemberkasan seluruh klaster perkara agar proses hukum segera rampung.

“Penyidik berpedoman pada rencana penyidikan yang telah disusun untuk segera melakukan pemberkasan semua klaster,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Iman menambahkan, percepatan pemberkasan menjadi rekomendasi utama hasil gelar perkara khusus yang digelar Senin (15/12/2025). Gelar perkara itu digelar atas permintaan para tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional, proporsional, dan berbasis keilmuan.

Baca Juga :  Menguak Rahasia Kognitif di Balik Proses Kreatif Manusia

Ia menegaskan, dalam gelar perkara khusus, tidak ada lagi perdebatan substansi soal keaslian ijazah.

“Penyidikan kami lakukan secara saintifik. Dalam forum gelar perkara, sebenarnya tidak ada lagi perdebatan soal ijazah,” tegas Budi.

Menurut Budi, konferensi pers digelar untuk meluruskan informasi sekaligus menyampaikan hasil resmi gelar perkara khusus kepada publik, termasuk tindak lanjut yang dilakukan penyidik.

Roy Suryo Cs Tetap Tersangka

Polda Metro Jaya menegaskan hasil gelar perkara khusus menyimpulkan Roy Suryo dan kawan-kawan tetap berstatus tersangka.

Penyidik menilai alat bukti telah memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan KUHAP.

“Berdasarkan fakta hukum dan alat bukti sah, penyidik menetapkan tersangka dan melanjutkan pemberkasan perkara,” jelas Iman.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga menunjukkan ijazah asli atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen itu sebelumnya disita dari pelapor.

Baca Juga :  Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf

“Penyidik menampilkan ijazah asli Jokowi dengan persetujuan forum. Pengujian dilakukan sesuai SOP dan metodologi ilmiah,” ungkap Iman.

Penyidik memastikan uji laboratorium dilakukan dengan membandingkan dokumen sejenis dari tahun dan lembaga penerbit yang sama.

Meski demikian, Polda Metro Jaya membuka ruang hukum bagi para tersangka yang keberatan. Penyidik mempersilakan mereka mengajukan praperadilan sesuai mekanisme KUHAP.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis,

Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa 130 saksi, menyita 17 jenis barang bukti, mengamankan 709 dokumen, serta meminta keterangan 22 ahli lintas bidang keilmuan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru