ROKAN HILIR, POSNEWS.CO.ID – Ratusan warga di Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, meluapkan kemarahan. Mereka menggeruduk rumah yang diduga milik bandar narkoba hingga berujung aksi perusakan dan pembakaran.
Peristiwa ini langsung viral di media sosial dan memicu perhatian luas publik. Video yang beredar sejak Sabtu (11/4/2026) memperlihatkan massa, yang didominasi ibu-ibu, mendatangi lokasi dengan penuh emosi.
Awalnya, warga melakukan aksi protes karena menduga aparat membiarkan peredaran narkoba merajalela di wilayah tersebut. Namun, situasi cepat memanas.
Massa mulai melempari rumah bertingkat milik pria berinisial A. Tak berhenti di situ, mereka merusak pagar besi hingga jebol dan masuk ke halaman rumah.
Selanjutnya, warga menyeret sejumlah sepeda motor dari dalam pekarangan. Kendaraan itu dirusak secara brutal, bahkan satu unit dibuang ke parit, sementara lainnya ditumpuk di luar rumah.
Aksi Berlanjut hingga Malam, Motor Dibakar
Aksi massa terus berlangsung hingga malam hari. Puncaknya, warga membakar barang-barang milik terduga bandar, termasuk beberapa sepeda motor.
Dalam orasinya, warga mendesak aparat kepolisian agar tidak lagi menutup mata terhadap peredaran narkoba yang dinilai sudah sangat merusak lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka secara tegas meminta Polsek Panipahan dan Polres Rohil segera bertindak serius memberantas narkoba.
Aksi tersebut turut disaksikan Camat Pasir Limau Kapas, Yahya. Di tengah kerumunan, suasana semakin haru saat seorang warga berteriak histeris.
“Anak saya hancur gara-gara narkoba, Pak Camat!” teriaknya penuh emosi.
Menanggapi hal itu, Yahya meminta masyarakat tetap menahan diri. Ia mengimbau agar persoalan tersebut diserahkan kepada aparat yang berwenang.
Polisi Turun Tangan, Warga Diingatkan Jangan Anarkis
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Pandra, mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026). Ia memastikan polisi akan segera menindaklanjuti kasus ini.
Di sisi lain, Kapolres Rohil, Isa Imam Syahroni, memberikan peringatan keras kepada warga.
Ia menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran merupakan pelanggaran hukum dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Setiap pelaku yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, aparat dari Ditresnarkoba menyatakan akan turun langsung ke lokasi untuk menyelidiki dugaan jaringan narkoba yang memicu kemarahan warga.
Langkah ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat sekaligus membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (red)
Editor : Hadwan



















