JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK. Setelah 29 tahun membina rumah tangga, biduk pernikahan RK dan Atalia Praratya resmi retak dan masuk ke meja hijau.
Pasalnya, Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Pengadilan pun membenarkan gugatan tersebut dan menyatakan perkara telah resmi terdaftar.
Selanjutnya, gugatan cerai itu kini memasuki tahap awal persidangan. Pengadilan Agama Bandung menjadwalkan sidang perdana pada Rabu, 17 Desember 2025.
Atalia Praratya rencananya hadir dalam sidang perdana. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyebut kehadiran kliennya masih teragendakan. “Untuk sementara, Ibu Atalia dijadwalkan hadir,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Meski demikian, Debi menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian akhir dari Atalia. Ia memastikan kliennya menghormati seluruh proses hukum dan telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum resmi.
Memanggil Kedua Belah Pihak
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan majelis hakim akan memanggil para pihak sesuai hukum acara. Pada sidang perdana, hakim akan memeriksa identitas para pihak dan kuasa hukum.
Setelah itu, kata Ikhwan, persidangan berlanjut ke tahap mediasi. Adapun penentuan sidang terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap perkara gugatan wajib melalui mediasi terlebih dahulu. Jika gagal, barulah masuk ke pemeriksaan pokok perkara hingga putusan,” tegas Ikhwan.
Ikhwan menambahkan, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya wajib hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan kuasa hukum.
Di sisi lain, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, ikut merespons kabar gugatan cerai tersebut. Namun, ia menegaskan tidak menangani perkara perceraian RK dan Atalia.
Muslim Jaya menyebut dirinya hanya mengawal perkara Ridwan Kamil versus Lisa Mariana. Ia meminta publik tidak mengaitkan gugatan cerai ini dengan kasus lain.
“Kami tidak tahu soal itu. Kami hanya menangani perkara di Bareskrim dan pengadilan. Untuk gugatan cerai, Pak RK kemungkinan menunjuk pengacara lain,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, Muslim Jaya menilai gugatan cerai ini sebagai ujian hidup bagi Ridwan Kamil. Ia optimistis RK mampu melewati situasi sulit tersebut dengan baik.
“Ini ujian. Saya yakin Pak RK bisa menghadapinya. Mohon doa agar beliau kuat,” katanya.
Terkait spekulasi liar yang mengaitkan gugatan cerai dengan kasus Lisa Mariana, Muslim Jaya dengan tegas membantah. “Tidak ada kaitannya,” tandasnya.
Gugatan Cerai Atalia
Sebelumnya, Atalia Praratya yang kini menjabat anggota DPR RI resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Perkara tersebut dijadwalkan mulai disidangkan pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, memastikan gugatan itu telah masuk. “Benar, perkaranya sudah terdaftar dan segera disidangkan,” pungkasnya.





















