Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Pengadilan Agama Bandung Membenarkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemesraan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebelum bercerai. (Posnews/Instagram)

Kemesraan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebelum bercerai. (Posnews/Instagram)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID Gonjang-ganjing hubungan rumah tangga Ridwan Kamil (RK)dan Atalia Praratya yang sudah tidak harmonis akhirnya terjawab. Atalia resmi menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA Bandung.

Pengadilan Agama Bandung membenarkan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Panitera PA Bandung Dede Supriadi memastikan perkara telah terdaftar dan segera memasuki sidang perdana.

Baca Juga :  Kepala BPH Irfan Yusuf Siap Jadi Menteri Haji dan Umrah Jika Ditunjuk Presiden

Benar, gugatan sudah masuk dan akan disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).

Selanjutnya, Dede menjelaskan Atalia mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukum. Namun, pihak pengadilan belum membuka materi gugatan dan nomor perkara. PA Bandung memastikan proses berjalan profesional dan tertutup sesuai aturan.

Seiring kabar itu, media sosial Atalia (@ataliapr) langsung diserbu warganet. Banyak yang memberi dukungan dan doa, terutama di unggahan lama Atalia yang kembali viral.

Baca Juga :  Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Fitnah Ridwan Kamil

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar dukungan mengalir deras, mulai dariSemangat”, “Peluk jauh”, hingga doa agar Atalia tetap kuat.

Hingga kini, Ridwan Kamil belum memberi pernyataan. Sidang perdana dijadwalkan pekan ini di PA Bandung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa
ABK Mengaku Tak Tahu Muatan Narkoba, Pigai: Hukuman Mati Tak Sejalan HAM
Zelenskyy: Ukraina Tidak Kalah dan Tolak Serahkan Donbas
Menko Polkam Atensi Keamanan Papua, Negara Tak Mundur Hadapi Teror Bandara
Ditangkap Saat Sahur, Begal Modus Fitnah Pelecehan Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi
Kunjungan Trump ke Beijing: Diplomasi Dagang di Tengah Pukulan Hukum Mahkamah Agung
Ambisi Militer Takaichi: Jepang Akhiri Era Pasifis dan Perkuat Kapabilitas Serangan Balik
Inggris Pertimbangkan UU untuk Hapus Andrew Mountbatten-Windsor dari Garis Suksesi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

Parkiran Minimarket Jadi Lokasi Transaksi, 18 Kg Ganja Disita Polisi di Duri Kepa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:57 WIB

ABK Mengaku Tak Tahu Muatan Narkoba, Pigai: Hukuman Mati Tak Sejalan HAM

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:37 WIB

Zelenskyy: Ukraina Tidak Kalah dan Tolak Serahkan Donbas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:52 WIB

Menko Polkam Atensi Keamanan Papua, Negara Tak Mundur Hadapi Teror Bandara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:39 WIB

Ditangkap Saat Sahur, Begal Modus Fitnah Pelecehan Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terbaru

Zelensky sedang memberikan pidato pada konferensi beberapa bulan yang lalu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy: Ukraina Tidak Kalah dan Tolak Serahkan Donbas

Sabtu, 21 Feb 2026 - 15:37 WIB