BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Gonjang-ganjing hubungan rumah tangga Ridwan Kamil (RK)dan Atalia Praratya yang sudah tidak harmonis akhirnya terjawab. Atalia resmi menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA Bandung.
Pengadilan Agama Bandung membenarkan gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi memastikan perkara telah terdaftar dan segera memasuki sidang perdana.
“Benar, gugatan sudah masuk dan akan disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Selanjutnya, Dede menjelaskan Atalia mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukum. Namun, pihak pengadilan belum membuka materi gugatan dan nomor perkara. PA Bandung memastikan proses berjalan profesional dan tertutup sesuai aturan.
Seiring kabar itu, media sosial Atalia (@ataliapr) langsung diserbu warganet. Banyak yang memberi dukungan dan doa, terutama di unggahan lama Atalia yang kembali viral.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komentar dukungan mengalir deras, mulai dari “Semangat”, “Peluk jauh”, hingga doa agar Atalia tetap kuat.
Hingga kini, Ridwan Kamil belum memberi pernyataan. Sidang perdana dijadwalkan pekan ini di PA Bandung. (red)





















