Australia Ancam Pajak Meta, Google, dan TikTok Terkait Royalti

Rabu, 29 April 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Australia mengambil langkah drastis dengan mewajibkan perusahaan gas raksasa menyisihkan 20 persen ekspor LNG mereka demi menjamin pasokan dalam negeri dan meredam dampak volatilitas harga global. Dok: Istimewa.

Pemerintah Australia mengambil langkah drastis dengan mewajibkan perusahaan gas raksasa menyisihkan 20 persen ekspor LNG mereka demi menjamin pasokan dalam negeri dan meredam dampak volatilitas harga global. Dok: Istimewa.

CANBERRA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Australia mengambil langkah berani dalam pertempuran melawan raksasa teknologi dunia. Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan draf undang-undang baru untuk memaksakan pembagian keuntungan antara platform digital dan industri media tradisional.

Saat ini, perusahaan media tradisional di seluruh dunia sedang berjuang untuk bertahan hidup. Masalahnya, pembaca semakin banyak mengonsumsi berita melalui media sosial tanpa memberikan kompensasi finansial yang adil kepada ruang redaksi asli. Oleh karena itu, Australia ingin memastikan platform digital berkontribusi pada ekosistem informasi yang mereka gunakan.

Pajak 2,25 Persen Bagi Pelanggar Aturan

Rancangan undang-undang ini memberikan kesempatan bagi Meta, Google, dan TikTok untuk membuat kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal secara mandiri. Namun, pemerintah akan menerapkan sanksi berat jika mereka menolak kerja sama tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Platform digital besar tidak dapat menghindari kewajiban mereka berdasarkan kode tawar-menawar media berita,” tegas Albanese kepada wartawan. Dengan demikian, perusahaan yang membangkang harus membayar pungutan wajib sebesar 2,25% dari pendapatan domestik mereka di Australia. Pemerintah memilih ketiga perusahaan tersebut berdasarkan kombinasi pendapatan besar dan jumlah pengguna domestik yang masif.

Baca Juga :  BNPB: 12 Rumah Tertimbun Longsor, 16 Rumah Lain di Zona Rawan Cilacap

Upaya Melindungi Nilai Ekonomi Jurnalisme

Albanese menekankan bahwa jurnalisme harus memiliki nilai moneter yang melekat. Menurutnya, korporasi multinasional besar tidak boleh mengambil karya jurnalistik untuk menghasilkan keuntungan tanpa memberikan kompensasi. Selain itu, aturan ini sengaja dirancang untuk mencegah raksasa teknologi menghapus konten berita dari platform mereka begitu saja.

Strategi penghapusan konten sebelumnya pernah dilakukan oleh Meta dan Google sebagai bentuk protes. Namun, pemerintah Australia terus mendorong perusahaan-perusahaan tersebut agar segera duduk bersama organisasi berita dan menyelesaikan kesepakatan tersebut secara adil.

Ketergantungan Publik pada Media Sosial

Data dari University of Canberra menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Saat ini, lebih dari separuh penduduk Australia menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Masyarakat semakin banyak mendapatkan informasi langsung dari Facebook, TikTok, dan Google.

Baca Juga :  Israel Cegat Armada Bantuan Global Sumud Menuju Gaza

“Kami percaya sangat adil jika platform digital besar berkontribusi pada kerja keras yang memperkaya feed mereka,” ujar Menteri Komunikasi Anika Wells. Dalam konteks ini, pendapatan yang dihasilkan platform tersebut berasal dari konten yang membutuhkan investasi besar dari para jurnalis lokal. Maka dari itu, draf undang-undang ini sekarang sedang dalam tahap konsultasi publik hingga Mei mendatang sebelum masuk ke parlemen akhir tahun ini.

Perjuangan Australia ini menjadi perhatian dunia sebagai preseden dalam mengatur kekuasaan Big Tech. Jika undang-undang ini disahkan, Australia akan menjadi negara dengan aturan royalti berita paling ketat di dunia.

Singkatnya, langkah ini bukan sekadar soal pajak, melainkan soal keberlanjutan demokrasi yang bergantung pada informasi berkualitas. Masyarakat kini memantau apakah Meta, Google, dan TikTok akan tunduk pada aturan baru ini atau justru kembali memblokir akses berita bagi warga Australia.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China
El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar
Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit
Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15
Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai
Lonjakan Harga Global Tekan Impor Minyak Nabati India
Polisi Tembak Mati Pelaku Penabrakan Minivan Pride
Pelaku Lepaskan Tembakan ke Gedung Konsulat AS

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:08 WIB

Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai

Berita Terbaru

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB