Bandar Ko Erwin Setor “Uang Keamanan” ke Eks Kapolres, Bareskrim Bongkar Fakta Mengejutkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus mendalami skandal narkoba yang menyeret oknum petinggi kepolisian di Bima yang semakin panas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan aliran dana dari bandar narkoba Ko Erwin kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan “uang keamanan”.

“Uang itu diberikan Kasat Narkoba ke Kapolres. Pasti tahu itu uang narkoba,” tegas Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Eko membeberkan, setoran disalurkan melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota saat itu, AKP Malaungi. Dana diduga berasal dari jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut penyidik, uang tersebut bertujuan memberi perlindungan agar bisnis haram berjalan mulus tanpa gangguan hukum.

Eko juga membantah klaim AKBP Didik yang menyebut barang bukti narkoba tidak bertuan. “Tidak ada narkoba tanpa pemilik. Kalau tidak bertuan, tidak ada tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Sabu dan Vape Etimodate di Jakarta Selatan

Ia memastikan setiap barang bukti memiliki keterkaitan jaringan. Bahkan, Didik disebut memiliki keterkaitan dengan barang narkoba yang ditemukan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri Tracking Jaringan Internal

Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana, jaringan internal, hingga asal narkoba. Eko memastikan Polri tidak tebang pilih. “Siapa pun anggota yang terlibat, kami tindak,” ujarnya.

Kasus ini berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sementara itu, Ko Erwin alias Erwin bin Iskandar—yang berstatus DPO—ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia diduga hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC setelah analisis IT dan pengejaran intensif.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Tapsel

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Ko Erwin diantar ke titik keberangkatan dan biaya kapal sebesar Rp7 juta dibayarkan kepada penyedia kapal.

Namun, aparat bergerak cepat. Ko Erwin berhasil diamankan sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia.

Kini, bandar besar tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana.

Fakta Penting Kasus Narkoba Bima 2026:

  • Bandar Ko Erwin diduga setor “uang keamanan”.
  • Eks Kapolres Bima Kota di-PTDH.
  • Upaya kabur ke Malaysia digagalkan.
  • Penyidikan masih berkembang, termasuk dugaan keterlibatan jaringan internal.

Kasus ini menjadi ujian serius komitmen pemberantasan narkoba di tubuh Polri. Publik kini menunggu transparansi dan penuntasan hingga ke akar jaringan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Berkas Epstein: Bill Clinton Jalani Pemeriksaan
Trump Tolak Nuklir Iran Saat Risiko Perang Meningkat
Viral Penganiayaan Anak Usai Lomba Lari di Cimanggis Depok, Polisi Tempuh Restorative Justice
Masinis di Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa Saat Bersihkan Toren, Sempat Kritis 5 Jam
Televisi dan Persepsi Ketakutan: Mengapa Dunia Terasa Lebih Kejam dari Kenyataan?
Krisis Kepemimpinan Inggris: Kekalahan Bersejarah di Gorton dan Denton Ancam Posisi Keir Starmer
Parasocial Relationship: Mengapa Kita Merasa Kenal Dekat dengan Influencer yang Tak Pernah Ditemui?
Dibalik Layar Algoritma: Siapa yang Menentukan Apa yang Layak Anda Ketahui Hari Ini?

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:07 WIB

Skandal Berkas Epstein: Bill Clinton Jalani Pemeriksaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:05 WIB

Trump Tolak Nuklir Iran Saat Risiko Perang Meningkat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

Bandar Ko Erwin Setor “Uang Keamanan” ke Eks Kapolres, Bareskrim Bongkar Fakta Mengejutkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:47 WIB

Viral Penganiayaan Anak Usai Lomba Lari di Cimanggis Depok, Polisi Tempuh Restorative Justice

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:31 WIB

Masinis di Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa Saat Bersihkan Toren, Sempat Kritis 5 Jam

Berita Terbaru

Pembelaan dari Chappaqua. Mantan Presiden AS Bill Clinton memberikan kesaksian resmi di hadapan Kongres, menegaskan ketidaktahuannya atas kejahatan Jeffrey Epstein sembari menuding adanya motif politik di balik penyelidikan tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Skandal Berkas Epstein: Bill Clinton Jalani Pemeriksaan

Sabtu, 28 Feb 2026 - 15:07 WIB

Perlawanan hukum di Minnesota. Seorang hakim federal memblokir kebijakan

INTERNASIONAL

Trump Tolak Nuklir Iran Saat Risiko Perang Meningkat

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:05 WIB