JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian panjang bandar narkoba internasional Andre Fernando Tjandra alias “The Doctor” akhirnya berakhir dramatis.
Tim gabungan Bareskrim Polri, Divhubinter, dan Interpol berhasil membekuk otak sindikat narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin di Penang, Malaysia.
Penangkapan berlangsung cepat dan terukur di area VIP Lounge Bandara Internasional Penang, setelah sebelumnya tersangka diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Butterworth pada Minggu (5/4/2026).
Awalnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus peran besar “The Doctor” dari penggerebekan tempat hiburan malam White Rabbit di kawasan PIK.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap bahwa Andre adalah pemasok utama narkotika untuk jaringan besar, termasuk ke tangan pengedar di klub malam.
Tak butuh waktu lama, statusnya langsung naik menjadi buronan setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak cepat. Mereka berkoordinasi lintas negara melalui Interpol hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka di Malaysia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditangkap di Hotel Mewah, Tanpa Paspor
Saat ditangkap, Andre berada di kamar hotel bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan. Namun, petugas tidak menemukan paspor miliknya.
Akibatnya, proses pemulangan sempat tertunda hingga pihak KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Setelah itu, pada Senin (6/4/2026), tim Bareskrim langsung membawa tersangka ke Indonesia menggunakan penerbangan Batik Air Malaysia menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Peran Vital: Broker, Penjamin, dan Pengendali
Dari hasil interogasi, Andre bukan pemain biasa. Ia berperan sebagai:
- Perantara transaksi narkotika lintas negara
- Penjamin antara bandar besar dan pembeli
- Pengendali distribusi ke jaringan hiburan malam
Lebih mengejutkan lagi, ia memiliki dua “bos besar”:
- Hendra, WNI asal Aceh yang bermukim di Malaysia
- Tomy, warga negara Malaysia
Keduanya bahkan tidak saling mengenal, namun sama-sama memasok barang haram ke Andre.
Bisnis Haram Bernilai Miliaran
Dalam aksinya, “The Doctor” mengedarkan berbagai jenis narkotika dengan nilai fantastis:
- Sabu: hingga 5 kilogram (Rp380 juta/kg, dijual Rp390 juta/kg)
- Etomidate (obat bius dalam vape): ratusan hingga ribuan pcs
- Happy Five/Happy Water: puluhan paket
Barang tersebut kemudian diedarkan ke jaringan hiburan malam, termasuk melalui tangan pengedar seperti Mami Mika.
Modus Licin: Buang HP demi Hapus Jejak
Saat mengetahui dirinya masuk DPO, Andre langsung panik. Ia nekat membuang iPhone miliknya di jalan tol Kuala Lumpur menuju Selangor untuk menghilangkan jejak digital.
Namun, langkah itu sia-sia. Polisi tetap berhasil melacak aliran dana dari rekeningnya yang digunakan sebagai penampung transaksi narkoba.
Polisi menyita sejumlah barang mewah dari tangan tersangka, di antaranya:
- 3 unit smartphone (iPhone & Oppo)
- Apple Watch & jam tangan Rolex
- Tas branded Louis Vuitton
- E-wallet dan dokumen perjalanan
Jaringan Lebih Besar Diburu
Kini, Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus ini. Polisi memburu dua bos besar di balik jaringan serta menelusuri jalur distribusi narkoba internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Polri memastikan akan terus memburu pelaku lain tanpa kompromi. Dengan pengungkapan ini, aparat kembali menegaskan: tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba, bahkan hingga lintas negara. (red)
Editor : Hadwan



















