JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali bikin publik bereaksi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung merespons dengan menyiapkan langkah strategis agar masyarakat mulai meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan terobosan konkret untuk menekan penggunaan BBM nonsubsidi di Ibu Kota.
“Pemprov DKI Jakarta akan melakukan terobosan agar pengguna BBM nonsubsidi berkurang. Salah satunya dengan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2026).
Pemprov DKI Tegas: Tak Ada Subsidi untuk BBM Nonsubsidi
Pramono menegaskan, kebijakan harga BBM sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI hanya mengikuti setiap penyesuaian yang telah ditetapkan.
“Untuk BBM itu kewenangan pemerintah pusat. Jadi berapa pun penyesuaian harga BBM nonsubsidi, DKI pasti mengikuti,” tegasnya.
Namun demikian, ia memastikan tidak akan ada intervensi berupa subsidi dari Pemprov DKI bagi pengguna BBM nonsubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk subsidi kepada pengguna, Pemprov DKI tidak akan memberikan,” tambahnya.
Harga BBM Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Rinciannya
Kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026. Sejumlah jenis BBM mengalami lonjakan signifikan, terutama untuk bahan bakar dengan kualitas tinggi.
Berikut rincian harga terbaru di wilayah Jakarta:
- Pertamax Turbo naik Rp6.300 menjadi Rp19.400 per liter
- Dexlite melonjak Rp9.400 menjadi Rp23.600 per liter
- Pertamina Dex juga naik Rp9.400 menjadi Rp23.900 per liter
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga.
Dorong Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Seiring kenaikan harga ini, Pemprov DKI menilai momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengubah pola mobilitas masyarakat.
Pemerintah akan memperkuat penggunaan transportasi publik sebagai solusi jangka panjang.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang masih menjadi persoalan klasik.
Dengan kebijakan ini, Pemprov berharap masyarakat mulai beralih ke moda transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan. (red)
Editor : Hadwan



















