Imigrasi Gerebek Tempat Hiburan di Jakarta Utara, 43 WNA Ilegal Diamankan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi mengamankan warga negara asing dalam razia keimigrasian di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok; Istimewa

Petugas Imigrasi mengamankan warga negara asing dalam razia keimigrasian di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok; Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wilayah Jakarta Utara sudah lama dijadikan tempat tinggal warga negara asing di Indonesia. Mereka bebas melakukan aktivitas usaha termasuk di dunia hiburan malam.

Petugas Imigrasi menggempur sejumlah tempat hiburan malam di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2025) malam. Hasilnya, tim mengamankan 43 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut, operasi digelar setelah pihaknya menerima laporan warga soal dugaan pelanggaran izin tinggal. “Kami ingin memastikan izin tinggal dipakai sesuai aturan. Dari pemeriksaan awal, ada WNA yang bekerja tanpa izin,” tegasnya, Jumat (17/10/2025).

Sebanyak 16 petugas Pengawasan Keimigrasian turun langsung dalam operasi itu. Mereka menangkap 38 WN Tiongkok, 3 WN Vietnam, 1 WN Malaysia, dan 1 WN Taiwan.

Dari jumlah itu, 20 perempuan bekerja sebagai lady companion (LC) dengan visa kunjungan. Sementara 17 pria asal Tiongkok menjadi pelayan dan pekerja konstruksi tanpa izin. Petugas juga mengamankan 4 supervisor dan 2 koordinator pemandu lagu asing yang melanggar aturan tinggal.

Baca Juga :  Ilusi Perdamaian Kant: PBB Gagal Mencegah Perang

Yuldi menegaskan, seluruh WNA itu melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Bagi yang terbukti melanggar, kami akan deportasi dan kenakan penangkalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Imigrasi menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan melindungi lapangan kerja warga Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Berita Terbaru