Imigrasi Gerebek Tempat Hiburan di Jakarta Utara, 43 WNA Ilegal Diamankan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi mengamankan warga negara asing dalam razia keimigrasian di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok; Istimewa

Petugas Imigrasi mengamankan warga negara asing dalam razia keimigrasian di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok; Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wilayah Jakarta Utara sudah lama dijadikan tempat tinggal warga negara asing di Indonesia. Mereka bebas melakukan aktivitas usaha termasuk di dunia hiburan malam.

Petugas Imigrasi menggempur sejumlah tempat hiburan malam di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2025) malam. Hasilnya, tim mengamankan 43 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut, operasi digelar setelah pihaknya menerima laporan warga soal dugaan pelanggaran izin tinggal. “Kami ingin memastikan izin tinggal dipakai sesuai aturan. Dari pemeriksaan awal, ada WNA yang bekerja tanpa izin,” tegasnya, Jumat (17/10/2025).

Sebanyak 16 petugas Pengawasan Keimigrasian turun langsung dalam operasi itu. Mereka menangkap 38 WN Tiongkok, 3 WN Vietnam, 1 WN Malaysia, dan 1 WN Taiwan.

Dari jumlah itu, 20 perempuan bekerja sebagai lady companion (LC) dengan visa kunjungan. Sementara 17 pria asal Tiongkok menjadi pelayan dan pekerja konstruksi tanpa izin. Petugas juga mengamankan 4 supervisor dan 2 koordinator pemandu lagu asing yang melanggar aturan tinggal.

Baca Juga :  Angkatan Laut Prancis Cegat Tanker Minyak Rusia di Samudra Atlantik

Yuldi menegaskan, seluruh WNA itu melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Bagi yang terbukti melanggar, kami akan deportasi dan kenakan penangkalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Imigrasi menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan melindungi lapangan kerja warga Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Rem Darurat Baru Aktif 263 Meter dari KRL
Prabowo Soroti Etomidate di Vape, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru
Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang
Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN
Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi
Gas Amonia Diduga Bocor dari Pabrik Susu, 24 Warga Pekayon Sesak Napas
Polri Siapkan Negosiator Bersertifikat Kawal Demo, Pendekatan Humanis Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:13 WIB

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Rem Darurat Baru Aktif 263 Meter dari KRL

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar, Ada Mobil Mewah dan Botol Miras

Selasa, 29 September 2026 - 16:24 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun, 6 Tersangka Segera Disidang

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

Vape Mengandung Narkoba Jadi Perhatian, Prabowo Gandeng Peneliti dan BNN

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

Lapas Cibinong Jadi Sorotan, 5 Pejabat Dinonaktifkan, Sanksi Pidana Membayangi

Berita Terbaru