TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pengangguran berujung bui. Pria berinisial BP (30) membobol rumah kosong di kawasan Pinang, Kota Tangerang, dan menggasak perhiasan emas senilai Rp100 juta.
Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim dari Polsek Pinang berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Jakarta Timur pada Rabu (9/4/2026) dini hari.
Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban terkait pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026.
“Tim kami melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Modus: Rusak Jendela, Gasak Perhiasan
Aksi pencurian terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Pemilik rumah hanya keluar sebentar untuk membeli makanan, namun pelaku memanfaatkan celah tersebut.
Pelaku merusak tralis jendela sebagai akses masuk, lalu menyasar barang berharga di dalam rumah, terutama perhiasan emas.
Saat korban kembali, pelaku sempat kepergok di area garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut polisi, pelaku memang mengincar rumah kosong sebagai target empuk. Modus ini dinilai masih sering terjadi di wilayah permukiman.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan. Kami akan meningkatkan patroli dan mengimbau warga lebih waspada,” jelas Kapolsek.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Obeng yang digunakan untuk membobol rumah
- Pakaian saat beraksi
- Sepeda motor yang digunakan melarikan diri
- Terancam Hukuman Berat
Saat ini BP telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.
Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Imbauan untuk Warga
Polisi mengingatkan masyarakat agar:
- Tidak meninggalkan rumah dalam kondisi tanpa pengawasan
- Memastikan pintu dan jendela terkunci rapat
- Memasang pengaman tambahan seperti CCTV
Langkah sederhana ini dinilai efektif mencegah aksi pencurian. (red)
Editor : Hadwan



















