JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaringan perdagangan manusia lintas negara akhirnya terbongkar. Seorang warga negara Indonesia berinisial HS diringkus aparat setelah lama menjadi buronan kasus TPPO warga Rohingya.
Penangkapan ini langsung menggegerkan karena HS dikenal sebagai penghubung jalur gelap Bangladesh–Malaysia–Australia.
Divisi Hubungan Internasional Polri bergerak cepat. Berawal dari permintaan Red Notice Interpol oleh Polda Aceh, polisi memburu HS yang diduga menjadi aktor penting penyelundupan manusia asal Bangladesh menuju perairan Aceh.
Modusnya keji, korban dijadikan komoditas bisnis lintas negara.
Selanjutnya, Interpol resmi menerbitkan Red Notice atas nama HS. Polisi melacak pergerakannya dan menemukan fakta mengejutkan.
Selama ini, HS bersembunyi di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, saat pengejaran menguat, pelaku kabur ke Istanbul, Turki.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan internasional langsung menyergap. HS ditangkap di Turki dan dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (21/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian panjang pelaku TPPO jaringan Aceh–Cox’s Bazar.
Lebih jauh, polisi mengungkap peran HS sangat vital. Ia bertindak sebagai penghubung antarnegara, mulai dari Bangladesh, Malaysia, hingga Australia.
Indonesia hanya dijadikan negara transit dan lokasi penampungan sementara sebelum korban dikirim ke negara tujuan.
Ironisnya, ini bukan aksi pertama HS. Catatan kepolisian menyebut, pelaku pernah terjerat kasus serupa, namun tak kapok.
Ia justru memperluas jaringan mafia manusia hingga berskala transnasional.
Kini, HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan pengusutan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan TPPO Rohingya hingga ke akar-akarnya. (red)


















