SERANG, POSNEWS.CO.ID – Warga Kota Serang mendapat kesempatan mencoba transportasi umum berbasis listrik sebelum layanan tersebut beroperasi secara reguler.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar uji coba bus listrik pada 19–23 Oktober 2026, dengan target operasional pada 2027.
Selama masa uji coba, layanan beroperasi setiap hari pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkot Serang menyiapkan dua kendaraan untuk melayani dua koridor yang menghubungkan kawasan terminal, permukiman, dan perguruan tinggi.
Koridor I melayani rute Terminal Pakupatan menuju Universitas Serang Raya (UNSERA) menggunakan satu unit bus besar.
Sementara itu, Koridor III menghubungkan Perumahan Visenda dengan UIN Banten menggunakan satu unit minibus model HiAce.
Uji coba ini menjadi tahap awal untuk memperkenalkan layanan sekaligus mempersiapkan sistem transportasi umum yang lebih tertata.
Dengan adanya pilihan angkutan baru, masyarakat diharapkan memiliki alternatif perjalanan untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
Wali Kota Serang Siapkan Aturan Tarif Bus Listrik
Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Dinas Perhubungan akan menyusun rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan pengoperasian transportasi umum tersebut.
Regulasi itu akan mengatur titik naik dan turun penumpang, besaran tarif, serta ketentuan operasional angkutan.
Pemerintah ingin memastikan layanan berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang akan menggunakannya.
Budi menegaskan, pihaknya akan mengupayakan tarif yang terjangkau agar tidak membebani pengguna, terutama pelajar yang setiap hari membutuhkan transportasi untuk berangkat dan pulang sekolah.
“Nanti kita akan mengatur Perwal-nya, dan harga ongkosnya diusahakan jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah,” tegas Budi, Selasa (20/10/2026).
Perhatian terhadap tarif menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan transportasi publik.
Biaya perjalanan yang terjangkau dapat membantu masyarakat mengatur pengeluaran harian sekaligus membuka akses mobilitas yang lebih luas bagi pelajar.
Penataan Angkot Jadi Bagian Pengembangan Transportasi
Selain menyiapkan aturan bus listrik, Pemkot Serang juga berencana menata jalur operasional angkutan kota (angkot), termasuk kendaraan dari luar daerah yang masuk ke pusat kota.
Penataan tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan dan membuat arus transportasi lebih tertib.
Namun, pengaturan rute juga perlu mempertimbangkan kebutuhan penumpang agar layanan yang sudah digunakan masyarakat tetap terakomodasi.
Dengan target operasional pada 2027, Pemkot Serang masih perlu mematangkan regulasi, tarif, titik pemberhentian, dan pengaturan trayek.
Hasil uji coba menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kesiapan layanan sebelum pemerintah menerapkannya secara reguler.
Masyarakat pun perlu menunggu pengumuman resmi mengenai tarif dan jadwal setelah masa uji coba berakhir.
Dengan perencanaan yang matang, bus listrik diharapkan menjadi pilihan transportasi yang nyaman, terjangkau, dan mendukung mobilitas warga Kota Serang. **
Editor : Hadwan












