SIMALUNGUN, POSNEWS.CO.ID – Perselisihan yang bermula dari persoalan lirik lagu berujung aksi penembakan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Seorang pria berinisial JA (42) diduga menembak dada tetangganya sendiri, DRS, menggunakan senapan angin setelah keduanya terlibat cekcok saat minum tuak.
Insiden yang terjadi di Dusun Sagala Dolok, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB itu membuat korban mengalami luka serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian menangkap JA dan mengamankan senapan angin yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan, Ipda Sugeng Suratman, menjelaskan bahwa perselisihan bermula ketika korban bernyanyi bersama teman-temannya di lokasi pesta tuak.
Saat itu, JA dan DRS berada di tempat yang sama, tetapi duduk di meja berbeda.
Menurut Sugeng, JA merasa tersinggung karena menganggap lirik lagu yang dinyanyikan korban kurang sopan.
“Saat korban sedang bernyanyi bersama teman-temannya, lirik lagu yang disampaikan dianggap kurang sopan oleh JA,” kata Sugeng, Minggu (11/10/2026).
Polisi belum memerinci lirik lagu yang memicu pertengkaran tersebut. Namun, persoalan yang awalnya hanya menyangkut nyanyian itu berkembang menjadi adu mulut hingga perkelahian fisik.
Dua Kali Cekcok, Warga Sempat Melerai Perkelahian
Keributan pertama di lokasi pesta tuak sempat membuat suasana memanas. Beruntung, sejumlah orang yang berada di tempat kejadian segera turun tangan untuk memisahkan JA dan DRS.
“Perkelahian pertama di lokasi pesta berhasil dipisahkan oleh orang-orang yang hadir,” ujar Sugeng.
Akan tetapi, pertikaian keduanya ternyata belum benar-benar berakhir. Ketika JA dan DRS pulang menuju rumah masing-masing, mereka kembali terlibat cekcok hingga harus dilerai rekan-rekannya.
Situasi semakin memanas setelah JA tiba di rumahnya. DRS kemudian mendatangi rumah tetangganya itu sambil menggedor-gedor pintu dan menantangnya untuk berkelahi.
Kedatangan korban kembali memancing emosi JA. Bukannya meredakan perselisihan, JA justru mengambil senapan angin miliknya.
Senapan Angin Ditembakkan, Peluru Mengenai Dada Korban
Dalam kondisi emosi, JA menembakkan senapan angin ke arah DRS. Tembakan tersebut mengenai bagian dada korban dan menyebabkan luka serius.
Kepada polisi, JA mengakui telah menembak korban. Dia juga mengaku tidak membidik secara teliti ketika melepaskan tembakan.
“JA mengakui bahwa dia tidak membidik dengan teliti, hanya menembak ke arah DRS,” kata Sugeng.
Setelah kejadian itu, JA meninggalkan lokasi dan pergi ke rumah orang tuanya. Sementara itu, warga membawa DRS ke Puskesmas Tiga Runggu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Karena luka yang dialaminya cukup serius, tenaga medis kemudian merujuk korban ke RSUD Djasamen Saragih di Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polisi Tangkap JA dan Amankan Senapan Angin
Kasus penembakan tersebut dilaporkan oleh istri korban ke Polsek Dolok Panribuan pada 4 Oktober 2026. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Petugas akhirnya menangkap JA di kediamannya pada 8 Oktober 2026. Polisi juga mengamankan senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak DRS.
Dalam pemeriksaan awal, JA mengakui telah melakukan penembakan terhadap tetangganya tersebut. Dia juga menyatakan melakukan perbuatannya seorang diri.
Meski demikian, proses hukum tetap harus mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, keterangan para saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pelajaran dari Perselisihan yang Berujung Kekerasan
Peristiwa di Simalungun ini menjadi pengingat bahwa perselisihan yang terlihat sepele dapat berkembang menjadi tindak kekerasan ketika emosi tidak terkendali.
Perbedaan pendapat mengenai lirik lagu semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi tanpa ancaman maupun tindakan fisik.
Ketika pertengkaran mulai memanas, mengambil jarak dan meminta bantuan pihak yang dapat menengahi merupakan langkah yang lebih aman.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa membawa atau menggunakan senjata untuk menyelesaikan konflik dapat menimbulkan bahaya serius bagi orang lain.
Karena itu, setiap pihak perlu menahan diri, menghindari provokasi, serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada jalur yang tepat.
Jangan sampai pertengkaran sesaat justru meninggalkan luka fisik, persoalan hukum, dan penyesalan berkepanjangan. **
Editor : Hadwan













