Dana Rp1,7 Miliar Digalang Kementerian Imipas, Fokus Bantu Air Bersih Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imipas Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

Menteri Imipas Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengumpulkan dana lebih dari Rp1,7 miliar dari kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Dana tersebut langsung disiapkan untuk penyediaan air bersih di wilayah terdampak bencana.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan, bantuan itu mencakup pengadaan alat hingga distribusi air bersih bagi warga. Dana tersebut dikumpulkan secara gotong royong oleh jajaran Imipas di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menjelaskan, satu unit pompa air bersih bernilai sekitar Rp25–30 juta. Dengan dana yang terkumpul, Imipas bisa memasang fasilitas air bersih di sejumlah wilayah pascabencana.

“Bantuan ini tidak hanya untuk Aceh dan Sumut. Daerah lain yang membutuhkan juga akan kami bantu,” tegas Agus, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Pusat Studi HAM Unika Santu Paulus Ruteng Diresmikan, Perkuat Pengabdian dan Kesadaran HAM

Anggaran Seremoni Dialihkan

Imipas sengaja mengalihkan sebagian anggaran Hari Bakti Imigrasi (HBI) dari kegiatan seremonial ke aksi sosial. Langkah ini diambil agar anggaran langsung dirasakan masyarakat.

Agus menekankan, Imigrasi tak hanya menjaga kedaulatan negara. Lembaga ini juga harus hadir dalam aksi kemanusiaan dan pembangunan sosial.

“HBI jangan sekadar seremoni. Harus ada dampak nyata,” ujarnya.

Selain bantuan air bersih, Imipas juga membagikan sembako dan menggelar donor darah di berbagai daerah, termasuk di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Tak berhenti di situ, Imipas turut menyalurkan lebih dari 400 ribu bibit kelapa genjah hibrida ke seluruh Indonesia. Program ini mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto soal hilirisasi kelapa.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 26–27 Februari 2026, Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

20 Ribu Bibit Digelontorkan ke Tangerang

Dalam peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang, Imipas kembali menyalurkan 20 ribu bibit kelapa. Bibit tersebut diserahkan kepada Pemkot Tangerang untuk dibagikan ke seluruh kelurahan.

“Awalnya kami rencanakan ziarah. Tapi anggarannya kami alihkan ke bakti sosial agar langsung dirasakan warga,” kata Agus.

Wali Kota Tangerang Sachrudin memastikan, bibit kelapa akan segera dibagikan ke 104 kelurahan di 13 kecamatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3
Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel
Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri
Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG
Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima
Pesawat Militer AS Tetap Pasok Peralatan Karantina Ebola
Pasokan Air PAM Jaya Terganggu 5-6 Juni, 45 Kelurahan Diminta Siapkan Cadangan
Fortuner Hantam Dua Motor di Kemang Bogor, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:42 WIB

Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima

Berita Terbaru

Penertiban birokrasi federal. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempermudah pemecatan 8.000 pegawai federal senior bergaji tinggi demi efisiensi kerja. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:03 WIB