JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memperluas penyidikan kasus pabrik dan peredaran gas nitrous oxide atau Whip Pink dengan memanggil sejumlah konsumen, termasuk seorang selebgram yang sempat viral di media sosial.
Penyidik memanggil selebgram berinisial ZNM untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan gas tertawa atau ngebalon Whip Pink yang sempat beredar di Instagram.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pabrik Whip Pink di Jakarta Utara.
“Subdit III akan memanggil beberapa konsumen pembeli tabung Whip Pink, termasuk influencer Instagram,” ujar Eko, Rabu (20/5/2026).
Dalam video yang sempat viral, ZNM terlihat menggunakan Whip Pink atau gas N₂O yang dikenal sebagai gas tertawa.
Polisi menegaskan selebgram tersebut telah membeli dan menggunakan produk gas tersebut sehingga perlu dimintai keterangan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan membeli dan menggunakan gas N₂O Whip Pink dan sempat viral di media sosial,” jelas Eko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/5/2026), bersamaan dengan pemanggilan sejumlah konsumen lain.
Konsumen Beli Ratusan Kali
Selain selebgram, penyidik juga memeriksa beberapa konsumen lain yang diduga membeli Whip Pink dalam jumlah besar.
Salah satu di antaranya bahkan tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga penyidik mendalami motif dan pola penggunaannya.
Berikut daftar konsumen yang dipanggil:
- RV (29), Jakarta Utara
- AM (29), Tangerang
- CD (29), Jakarta
- APG (21), Jakarta
- Pabrik Whip Pink Digerebek
Kasus ini berawal dari penggerebekan pabrik gas nitrous oxide Whip Pink di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 April 2026.
Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita ratusan tabung gas siap edar dalam operasi tersebut.
Polisi menggerebek dua lokasi, yakni ruko di Gang Mantri Kemayoran dan gudang di Jalan Rajawali Selatan Raya, Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan tabung Whip Pink yang pelaku edarkan secara ilegal dan mereka salahgunakan sebagai gas tertawa di kalangan anak muda.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran gas tersebut. **
Editor : Hadwan












