DPR RI Desak Kemudahan Penerbitan Dokumen Imigrasi untuk Korban Bencana Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Barat membuat Komisi XIII DPR RI mendorong percepatan dan kemudahan penerbitan ulang dokumen keimigrasian bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat.

Langkah ini dianggap krusial karena banyak dokumen warga rusak atau hilang akibat banjir bandang dan longsor.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat kunjungan kerja spesifik ke Padang.

Dalam pernyataannya, Willy meminta Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, untuk memastikan proses penerbitan ulang dokumen berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan.

Baca Juga :  Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI Mulai 1 September 2025

“Kami mendorong Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar berkomitmen menerbitkan kembali dokumen keimigrasian bagi masyarakat terdampak bencana, dengan pembebasan syarat dokumen dan pungutan biaya,” tegas Willy, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, kemudahan ini dibutuhkan karena dokumen administrasi kependudukan para korban juga ikut rusak, basah, atau hilang terbawa arus banjir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Willy menjelaskan bahwa banjir bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh merusak banyak dokumen warga. Karena itu, ia menilai bantuan bagi korban tidak cukup berupa logistik, tetapi juga kemudahan administrasi negara.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru 2026, Transportasi LRT Jakarta Layani Warga hingga 02.00 WIB

“Bantuan bukan hanya logistik. Kemudahan penerbitan ulang dokumen negara juga sangat penting,” ujarnya.

Willy berharap Imigrasi Sumbar segera merealisasikan langkah ini. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut.

Imigrasi akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenkeu, karena penerbitan dokumen imigrasi terkait langsung dengan PNBP. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online
Starmer Tegur Raksasa Teknologi: Situasi Ini Tidak Boleh Berlanjut Demi Keamanan Anak
Efek Dominan AI: Snap Inc. Pangkas 1.000 Karyawan guna Kejar Profitabilitas
Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 April 2026 - 20:04 WIB

Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 19:44 WIB

Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang

Jumat, 17 April 2026 - 19:24 WIB

Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Jumat, 17 April 2026 - 18:24 WIB

Starmer Tegur Raksasa Teknologi: Situasi Ini Tidak Boleh Berlanjut Demi Keamanan Anak

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB