Gaji Ribuan Guru P3K di Banten Tertunda, Pemprov Janji Bayar Bulan Ini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Gaji pegawai. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Gaji pegawai. Dok: Istimewa

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Banten mengeluh lanteran hingga kini belum menerima gaji bulan Oktober 2025. Mereka meminta pemerintah terkait untuk memperhatikan nasib mereka.

Disebutkan, keterlambatan gaji pegawai terjadi akibat masalah teknis dalam proses Perubahan APBD 2025 yang masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan, kendala utama terletak pada kekurangan anggaran di kode rekening gaji pokok P3K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat dari Plt Kadindikbud Banten Nomor 900.1.3.1/0609-Dindikbud/2025 tanggal 1 Oktober 2025, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kekurangan anggaran pada kode rekening gaji pokok PPPK,” ujar Rina, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Bendera One Piece Lebih Diburu Ketimbang Merah Putih di Bekasi Jelang HUT RI

Menurut Rina, pemerintah daerah kini tengah menunggu hasil evaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Kemendagri.

“Begitu Perda dan Pergub Perubahan APBD disetujui, gaji PPPK akan segera dibayarkan. Kami targetkan penyelesaiannya bulan ini juga,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, mengungkapkan sekitar 1.800 guru P3K terdampak keterlambatan ini.

Ia menyebut, alokasi anggaran dalam APBD Banten 2025 sebelumnya hanya mencakup pembayaran gaji selama 10 bulan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Meningkat, BNPB Lanjutkan Modifikasi Cuaca hingga 3 Februari

“Ternyata anggaran 10 bulan itu belum cukup karena adanya tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,” jelas Lukman.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para guru yang terdampak. “Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Begitu perubahan APBD disetujui, pembayaran langsung kami proses. Kami pastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menuntaskan persoalan ini agar kesejahteraan guru tetap terjaga dan proses belajar-mengajar tidak terganggu.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak
Mahasiswa Diserang 20 Pria di Palembang, Alami Luka Tusuk dan Kepala Robek
Tiga Terduga Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk, Penyidik Dalami Peran Pelaku
Majelis Taklim di Ciawi Bogor Terbakar, Diduga Dipicu HP Meledak saat Dicas
Kasus Tiga Polisi Gugur di Katingan, Robi Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:37 WIB

Oknum Polisi Tegal Positif Sabu, Kasus Dugaan Siksa Istri Siri Makin Terkuak

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:30 WIB

Mahasiswa Diserang 20 Pria di Palembang, Alami Luka Tusuk dan Kepala Robek

Senin, 6 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tiga Terduga Penyerang Polisi di Katingan Dibekuk, Penyidik Dalami Peran Pelaku

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40 WIB

Majelis Taklim di Ciawi Bogor Terbakar, Diduga Dipicu HP Meledak saat Dicas

Senin, 6 Juli 2026 - 05:53 WIB

Kasus Tiga Polisi Gugur di Katingan, Robi Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB