Hakim Federal AS Batalkan Kebijakan Larangan Visa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim federal New York membatalkan kebijakan Trump yang menghentikan pemrosesan visa dari 75 negara, menyebutnya melanggar hukum imigrasi AS. Dok: Istimewa.

Hakim federal New York membatalkan kebijakan Trump yang menghentikan pemrosesan visa dari 75 negara, menyebutnya melanggar hukum imigrasi AS. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, NEW YORK — Hakim federal di New York membatalkan kebijakan pemerintahan Trump yang menghentikan pemrosesan visa dari 75 negara. Kebijakan ini mencakup Afghanistan, Iran, Rusia, dan Somalia, negara yang warganya pemerintah anggap berpotensi membutuhkan bantuan publik di AS.

Putusan Hakim Vargas soal Pelanggaran Hukum

Hakim Distrik AS Jeannette Vargas, yang mantan Presiden Joe Biden tunjuk, membatalkan kebijakan tersebut pada Jumat. Ia menyebut kebijakan itu bertentangan dengan hukum dan melampaui kewenangan berdasarkan undang-undang.

Vargas menegaskan Menteri Luar Negeri Marco Rubio melampaui kewenangannya dengan menerbitkan kebijakan tersebut. Kebijakan ini melanggar Immigration and Nationality Act karena mewajibkan penolakan visa bagi pemohon yang memenuhi syarat tanpa dasar hukum jelas.

Selain itu, Vargas menyebut kebijakan ini merusak ketentuan kongres yang menempatkan petugas konsuler sebagai pengambil keputusan visa utama. Ia menegaskan kongres memberi petugas tersebut wewenang eksklusif menentukan kelayakan visa berdasarkan kriteria spesifik dalam undang-undang.

Latar Belakang Gugatan dari Organisasi dan Individu

Dua organisasi nirlaba bersama 11 individu menggugat kebijakan ini. Enam penggugat memiliki anggota keluarga yang ditolak visanya, sementara lima lainnya berada di luar AS dan mengajukan petisi berbasis pekerjaan.

Anna Gallagher, direktur eksekutif CLINIC, menyambut baik putusan ini karena kasus tersebut pada intinya soal menjaga keutuhan keluarga. Ia menegaskan ajaran sosial Katolik mendorong penghormatan martabat setiap individu dan pengakuan keluarga sebagai fondasi masyarakat.

Diana Konate dari African Communities Together menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi supremasi hukum. Ia menegaskan larangan yang tidak sah dan rasis tersebut telah menyebabkan kerugian tak terhitung dengan memisahkan keluarga secara kejam.

Respons Pemerintah dan Alasan Kebijakan

Presiden Donald Trump telah menerapkan daftar larangan imigrasi dan perjalanan yang terus bertambah, mayoritas menyasar warga Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Kementerian Luar Negeri menyatakan pada Sabtu bahwa pemerintahan Trump melindungi rakyat Amerika dengan menegakkan standar pemeriksaan tertinggi bagi pemohon visa.

Baca Juga :  Terbelenggu dan Berbaju Oranye, Maduro Mengaku Tak Bersalah

Saat kebijakan ini pertama kali terbit, Kementerian Luar Negeri menyatakan telah menginstruksikan petugas konsuler menghentikan aplikasi visa imigran dari 75 negara tersebut. Kementerian mengutip data Council of Economic Advisers yang menyebut lebih dari 30 persen rumah tangga imigran dari negara-negara ini menerima bantuan publik.

Preseden Pembatalan Kebijakan Imigrasi Sebelumnya

Putusan ini menjadi contoh terbaru pengadilan membatalkan agenda imigrasi Trump. Pada Juni lalu, hakim federal lain membatalkan kebijakan serupa yang mempersulit imigran dari puluhan negara masuk dan tinggal di Amerika.

Hakim tersebut saat itu menyebut kebijakan itu melemparkan kehidupan banyak imigran ke dalam limbo hukum yang tidak menentu.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan Maut di Inggris Utara Tewaskan Tujuh Orang
Serangan Drone Ukraina Tewaskan 10 Orang di Rusia
Kanada Balas Tarif AS dengan Pajak Impor Baja dan Elektronik
Iran Kecam Rencana Sanksi Baru Amerika Serikat
Israel Sampaikan Kekhawatiran Keamanan Terkait Hamas
Korea Utara Kecam Rencana Peningkatan Anggaran Pertahanan
Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen
Kanada Lolos dari Tarif 50 Persen Usai Kesepakatan Dagang

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Tabrakan Maut di Inggris Utara Tewaskan Tujuh Orang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Hakim Federal AS Batalkan Kebijakan Larangan Visa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Serangan Drone Ukraina Tewaskan 10 Orang di Rusia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kanada Balas Tarif AS dengan Pajak Impor Baja dan Elektronik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Iran Kecam Rencana Sanksi Baru Amerika Serikat

Berita Terbaru

Tabrakan maut di jalan raya A66, Inggris timur laut, menewaskan tujuh orang termasuk dua petugas polisi setelah aksi kejar-kejaran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tabrakan Maut di Inggris Utara Tewaskan Tujuh Orang

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:30 WIB

Hakim federal New York membatalkan kebijakan Trump yang menghentikan pemrosesan visa dari 75 negara, menyebutnya melanggar hukum imigrasi AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal AS Batalkan Kebijakan Larangan Visa

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:00 WIB

Serangan drone Ukraina menewaskan sedikitnya 10 orang di Rusia dan wilayah pendudukan Rusia, termasuk gudang milik peritel daring Ozon dan fasilitas industri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Drone Ukraina Tewaskan 10 Orang di Rusia

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:30 WIB

Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan tarif balasan terhadap produk baja dan elektronik Amerika Serikat setelah negosiasi perdagangan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Balas Tarif AS dengan Pajak Impor Baja dan Elektronik

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:00 WIB

Iran mengecam rencana Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi baru yang memicu kelumpuhan lalu lintas minyak di Selat Hormuz dan memperparah krisis kawasan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Kecam Rencana Sanksi Baru Amerika Serikat

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:33 WIB