JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah kalau jadi publik figur pengawasan di lapas dibuat sedikit longgar. Jika ini terjadi terus, semua tahanan akan meminta hak yang sama seperti yang dilakukan artis tersebut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, akhirnya buka suara soal hebohnya Nikita Mirzani yang kembali tampil live di media sosial meski sedang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Aksi live tersebut memicu tanda tanya publik soal pengawasan di dalam rumah tahanan.
Saat ditemui di GBK Senayan, Minggu (16/11/2025), Agus menegaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas umum, bukan ponsel pribadi.
“Dia menggunakan fasilitas umum di sana,” ujar Agus.
Menurutnya, fasilitas tersebut wajib disediakan karena aturan lapas secara tegas melarang warga binaan membawa barang elektronik, termasuk handphone.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas. Oleh karena itu kita berkewajiban menyediakan fasilitas umum. Pemakaiannya pun bergantian,” tegas Agus.
Divonis Empat Tahun, Namun Masih Bisa Live
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan. Namun, kemunculannya dalam siaran langsung justru memantik kritik publik.
Video tersebut pertama kali muncul di akun TikTok @changlili72, saat Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama.
Lebih hebohnya lagi, Nikita sempat mempromosikan produk body lotion di tengah percakapan live itu, memancing pertanyaan: Bagaimana warga binaan bisa tetap berpromosi dari balik jeruji?
Merespons sorotan publik, Agus langsung menegur Kepala Lapas Pondok Bambu dan memerintahkan peningkatan pengawasan.
“Teguran saya sampaikan kepada Kalapas. Walaupun menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi,” ujarnya.
Kritik menguat karena publik menilai pengawasan lapas kembali longgar, terlebih kasus fasilitas istimewa di balik jeruji bukan pertama kali terjadi.
Live promosi produk dari tahanan jelas menabrak etika dan menodai aturan ketat lapas, sehingga wajar bila pengawasan dipertanyakan.
Peristiwa Ini Jadi Alarm Pengawasan Lapas
Kasus ini menyoroti bahwa:
- Fasilitas umum tetap rawan disalahgunakan
- Pengawasan lapas perlu diperketat
- Warga binaan berpotensi memanfaatkan celah untuk konten dan promosi
Publik menunggu langkah lebih tegas dari Kemen Imipas agar insiden serupa tidak kembali viral dan menurunkan wibawa sistem pemasyarakatan. (red)


















