JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar tiga modus jaringan narkoba jelang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Polisi menggagalkan peredaran narkoba sebelum festival digelar.
Pertama, sindikat memakai sistem tempel. Pelaku tidak bertemu langsung, melainkan meletakkan narkoba atau uang di lokasi tertentu, lalu mengirim foto, video, dan titik koordinat.
“Pelaku menaruh barang atau uang, mendokumentasikannya, lalu pembeli mengambil,” tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (22/12/2025).
Selanjutnya, jaringan menggunakan modus COD dengan pertemuan langsung di lokasi berpindah-pindah.
Selain itu, sindikat memanfaatkan transaksi perbankan. Pembeli mentransfer uang ke rekening jaringan, lalu kurir mengantar atau menaruh narkoba di titik tertentu.
“Setelah transfer, kurir mengantar atau meletakkan barang bukti,” jelas Eko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko menegaskan operasi dilakukan sebelum DWP berlangsung, pada 9–14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025.
Hasilnya, Bareskrim membongkar enam sindikat, menangkap 17 tersangka—16 WNI dan 1 WNA asal Peru—serta menetapkan 7 DPO.
Jaringan ini terhubung lintas provinsi hingga lintas negara.
Polisi menyita 31 kg sabu, 956,5 ekstasi, lebih dari 1 kg ketamin, kokain, MDMA, ganja, Happy Water, dan Happy Five senilai Rp 60,5 miliar.
Bareskrim memastikan pengembangan kasus terus berlanjut. Jaringan narkoba digulung, DWP aman.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















