POSNEWS.CO.ID, TOKYO — Pemerintah Jepang menyatakan kesiapan memberikan bantuan kepada Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane. Keputusan ini merespons sanksi ekonomi dari pemerintah Amerika Serikat terhadap pimpinan ICC tersebut. Selain itu, pimpinan ICC pertama asal Jepang ini menghadapi tekanan politik dari Washington.
Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara menegaskan pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan Akane. Ia menyebut Jepang akan menyediakan segala bentuk dukungan yang diperlukan. Oleh karena itu, Tokyo berupaya menjaga integritas lembaga peradilan internasional tersebut.
Namun, tanggapan resmi Perdana Menteri Sanae Takaichi memicu kritik dari sejumlah organisasi HAM dunia. Takaichi sebelumnya hanya menyebut sanksi AS tersebut sangat disayangkan. Akibatnya, Amnesty International menilai reaksi pemerintah Jepang masih terlalu lemah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Human Rights Watch mendesak Jepang mengecam tindakan Presiden Donald Trump secara terbuka. Kihara menyatakan pemerintah memahami berbagai pandangan kritis masyarakat internasional. Oleh sebab itu, Jepang menegaskan komitmen historisnya dalam mendukung penegakan hukum global.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia














