JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, cara kita berbelanja telah berubah total. Dulu, kita harus menabung untuk membeli sesuatu. Kini, hampir setiap aplikasi e-commerce dan perjalanan menawarkan fitur “Buy Now Pay Later” (BNPL) atau Pay Later.
Tawaran ini sangat menggoda: “Beli sekarang, bayar nanti (atau cicil).” Tanpa kartu kredit, tanpa proses ribet. Hanya butuh KTP dan beberapa klik, barang impian langsung menjadi milik Anda. Akibatnya, penggunaan Pay Later meledak, terutama di kalangan Gen Z dan Milenial.
Jebakan Gratifikasi Instan
Mengapa fitur ini begitu sukses menjerat anak muda? Jawabannya terletak pada psikologi manusia. Pay Later mengeksploitasi keinginan kita akan gratifikasi instan (instant gratification).
Otak kita senang mendapatkan hadiah (barang baru) sekarang, sambil menunda rasa sakit (membayar) ke masa depan. Konsep “bayar nanti” membuat harga barang terasa jauh lebih murah atau tidak nyata. Akibatnya, hal ini memicu perilaku belanja impulsif. Seseorang yang tadinya ragu membeli sepatu seharga Rp 1 juta, tiba-tiba merasa mampu karena hanya perlu membayar Rp 100 ribu bulan ini.
Literasi Rendah vs. Akses Mudah
Masalah terbesarnya bukanlah pada fiturnya, melainkan pada kesenjangan antara literasi keuangan dan kemudahan akses.
Di satu sisi, penyedia layanan memberikan akses utang yang sangat mudah. Di sisi lain, literasi keuangan anak muda masih rendah. Banyak yang tidak memahami konsep bunga berbunga, biaya denda keterlambatan, atau rasio utang yang sehat.
Mereka menganggap limit Pay Later sebagai “uang tambahan” atau perpanjangan dompet, bukan sebagai utang yang harus mereka lunasi. Ketika tagihan menumpuk dan pendapatan tidak mencukupi, mereka terjebak dalam lingkaran gali lubang tutup lubang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak Jangka Panjang: Masa Depan yang Tergadaikan
Dampak dari jeratan ini sangat serius dan berjangka panjang. Ini bukan sekadar masalah dikejar debt collector.
Yang paling berbahaya adalah rusaknya skor kredit. Di Indonesia, riwayat pembayaran Pay Later tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK (dahulu BI Checking).
Jika seorang anak muda gagal bayar atau sering menunggak Pay Later, namanya akan masuk daftar hitam (skor kredit buruk). Konsekuensinya sangat fatal di masa depan: mereka akan kesulitan, bahkan mustahil, untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, atau pinjaman usaha di bank saat mereka sudah dewasa dan membutuhkannya. Masa depan finansial mereka hancur hanya demi gaya hidup konsumtif di masa muda.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















