JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) bersiap menggelar unjuk rasa di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026).
Massa diperkirakan mencapai ribuan orang dan akan menyuarakan lima tuntutan, termasuk mendesak pemerintah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Organizing Committee (OC) ARBI, Bachtiar Nasir, mengatakan kegiatan akan diawali dengan salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al-Azhar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, massa mengikuti acara utama di Lapangan Hijau Al-Azhar mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
“Besok mulai dari jam ya salat subuh, puncak acaranya nanti jam 08.00 sampai jam 10.00,” kata Bachtiar dalam konferensi pers di Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026).
Bachtiar berharap ribuan orang ikut menghadiri aksi tersebut. Ia menegaskan, ARBI membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergabung, tidak hanya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
“Ya mudah-mudahan sih ribuan angkanya, ya. Angkanya ribuan,” ujarnya.
ARBI Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK dan MA
Salah satu isu utama yang akan disuarakan ARBI adalah desakan agar pemerintah menjalankan putusan MK dan MA secara konsisten.
Bachtiar menilai persoalan terkait dokumen pendidikan Gibran perlu segera memperoleh penyelesaian karena menyangkut aspek hukum dan moral.
Ia mengingatkan, pemerintah perlu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
“Dan kalau ini tidak diputuskan oleh pemerintah sekarang, tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, ini akan menjadi panjang persoalannya. Sehingga ini harus segera dituntaskan,” kata Bachtiar.
Ketika ditanya apakah tuntutan tersebut mengarah pada pemakzulan Gibran, Bachtiar tidak menutup kemungkinan itu menjadi salah satu aspirasi yang disuarakan.
“Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat ya, dimakzulkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan sikap ARBI. Adapun substansi putusan pengadilan dan konsekuensi hukumnya tetap harus merujuk pada dokumen resmi MK dan MA.
Bachtiar Singgung Dugaan Penyadapan
Selain persoalan putusan pengadilan, Bachtiar menyoroti dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh. Dalam konferensi pers tersebut, ia turut menyebut nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bachtiar menilai dugaan penyadapan itu sebagai persoalan serius, terlebih jika tindakan tersebut bertujuan menggulingkan pemerintahan.
“Yang kedua, tegas kami katakan bahwa pengkhianatan ketika penyadapan. Bagi saya ini adalah pengkhianatan. Terutama bukan cuma presiden urusannya ini, rupanya kami pun kena,” tuturnya.
Ia mengaku akan mencari perlindungan hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Bachtiar juga menyebut LSM, media, dan sejumlah tokoh masyarakat sebagai pihak yang menurutnya turut menjadi sasaran penyadapan.
“Dan bukan cuma LSM, bahkan media juga kan dan beberapa tokoh. Ini jelas pengkhianatan kalau sampai arahnya kepada menggulingkan pemerintahan dalam hal ini yang rezim yang sekarang,” katanya.
Meski demikian, dugaan penyadapan dan pihak-pihak yang disebut terkait masih memerlukan pembuktian. Karena itu, pernyataan tersebut perlu ditempatkan sebagai klaim Bachtiar, bukan fakta hukum yang telah terbukti.
Ini Lima Tuntutan Aksi ARBI
Dalam aksi tersebut, ARBI membawa lima tuntutan yang menjadi dasar gerakan mereka. Bachtiar menyebut gerakan ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama membela kepentingan bangsa dan negara.
Berikut lima tuntutan yang disampaikan ARBI:
1. Mengajak rakyat Indonesia bersatu untuk membela Indonesia.
2. Melawan pihak yang disebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara.
3. Melawan oligarki serta negara-negara asing yang dinilai melindungi kepentingan oligarki.
4. Mendesak pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara penuh dan konsisten.
5. Mendorong penegakan hukum sesuai putusan MK dan MA.
Bachtiar mengatakan ARBI akan terus mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bergabung. Ia berharap masyarakat ikut mengawal tuntutan tersebut hingga memperoleh tindak lanjut.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Minggu pagi. Warga yang hendak beraktivitas di sekitar Kebayoran Baru sebaiknya memperhitungkan kemungkinan peningkatan kepadatan lalu lintas di sekitar Masjid Agung Al-Azhar. **
Editor : Hadwan













