Kasus Iklan Bank BJB, Penyidikan KPK Dalami Dokumen Keuangan dan Sorot Ridwan Kamil

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Dalam perkara ini, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan penyidik kini fokus menelaah dokumen keuangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Penyidik sedang mengkaji seluruh data, terutama dokumen keuangan. Mereka memastikan status dan kelengkapan alat bukti sebelum melakukan pemanggilan lanjutan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dokumen Keuangan Jadi Kunci

Saat ini, KPK belum memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil. Namun demikian, proses analisis terus berjalan intensif.

Setyo menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.

Baca Juga :  Update Kasus Alvaro Kiano, Bocah Hilang Ditemukan Tewas - Polisi Periksa DNA

“Semua masih berproses. Kami belum menerima laporan terbaru soal jadwal pemanggilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas Luar Negeri Ikut Disisir

Sebelumnya, KPK juga memperluas penyidikan dengan menelusuri aktivitas Ridwan Kamil, termasuk perjalanan ke luar negeri saat masih menjabat gubernur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyelidikan bermula dari komunikasi antara RK dan pihak Bank BJB.

Dari sana, penyidik mendalami:

  • Aktivitas dalam dan luar negeri
  • Dugaan transaksi penukaran valuta asing (valas)
  • Periode transaksi tahun 2021–2024

“Penukaran valas tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri,” ungkap Budi.

Kerugian Negara Tembus Rp222 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB)
  • Widi Hartono (eks Corporate Secretary)
  • Ikin Asikin Dulmanan
  • Suhendrik
  • Sophan Jaya Kusuma
Baca Juga :  Behavioral Economics: Mengapa Kita Sering Tidak Rasional tentang Uang?

Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir untuk kebutuhan nonbujeter, termasuk kepentingan tertentu di luar mekanisme resmi.

KPK memastikan kasus ini belum berhenti. Penyidik masih membuka peluang memanggil saksi tambahan, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana.

Dengan demikian, posisi Ridwan Kamil masih dalam tahap pendalaman.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rezim Kebenaran di Era Post-Truth: Fakta Saja Tidak Cukup
Apakah Kecerdasan Buatan Bisa Memiliki Tanggung Jawab Moral?
Mengapa Kita Merasa Lelah dan Depresi di Era Kebebasan?
Antroposen dan Kematian Alam: Menggugat Posisi Manusia
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat 22 April, Persiapan 100 Persen Rampung
Bandar Narkoba Kakap “The Doctor” Dicokok di Malaysia, Buang HP demi Hapus Jejak
Kadiv Humas Polri Pastikan Seleksi Akpol Bersih, Transparan, dan Tanpa Jalur Khusus
Lapas Indonesia Nyaris Kolaps, 278 Ribu Penghuni Berdesakan di Kapasitas 146 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:00 WIB

Rezim Kebenaran di Era Post-Truth: Fakta Saja Tidak Cukup

Selasa, 7 April 2026 - 21:38 WIB

Apakah Kecerdasan Buatan Bisa Memiliki Tanggung Jawab Moral?

Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WIB

Mengapa Kita Merasa Lelah dan Depresi di Era Kebebasan?

Selasa, 7 April 2026 - 20:30 WIB

Antroposen dan Kematian Alam: Menggugat Posisi Manusia

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

Kasus Iklan Bank BJB, Penyidikan KPK Dalami Dokumen Keuangan dan Sorot Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Ilustrasi, Runtuhnya kedaulatan fakta. Di era post-truth tahun 2026, kebenaran bukan lagi soal apa yang nyata, melainkan soal cerita mana yang paling memuaskan emosi dan memperkuat identitas kelompok kita. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rezim Kebenaran di Era Post-Truth: Fakta Saja Tidak Cukup

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi, Hakim di balik baris kode. Saat algoritma mulai mengambil keputusan hidup dan mati, dunia filsafat tahun 2026 berpacu mendefinisikan siapa yang memegang tanggung jawab moral: pencipta, pengguna, atau mesin itu sendiri? Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Apakah Kecerdasan Buatan Bisa Memiliki Tanggung Jawab Moral?

Selasa, 7 Apr 2026 - 21:38 WIB

Penjara tanpa dinding. Filsuf Byung-Chul Han mengungkap bagaimana ambisi untuk selalu produktif telah mengubah manusia modern menjadi tuan sekaligus budak bagi dirinya sendiri, memicu pandemi kelelahan mental di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Kita Merasa Lelah dan Depresi di Era Kebebasan?

Selasa, 7 Apr 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi, Bumi bukan milik kita sendiri. Di tengah krisis iklim yang kian ekstrem, perspektif Post-Humanisme mengajak kita menanggalkan kesombongan sebagai

INTERNASIONAL

Antroposen dan Kematian Alam: Menggugat Posisi Manusia

Selasa, 7 Apr 2026 - 20:30 WIB