JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Dalam perkara ini, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan penyidik kini fokus menelaah dokumen keuangan untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Penyidik sedang mengkaji seluruh data, terutama dokumen keuangan. Mereka memastikan status dan kelengkapan alat bukti sebelum melakukan pemanggilan lanjutan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Dokumen Keuangan Jadi Kunci
Saat ini, KPK belum memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil. Namun demikian, proses analisis terus berjalan intensif.
Setyo menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Semua masih berproses. Kami belum menerima laporan terbaru soal jadwal pemanggilan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas Luar Negeri Ikut Disisir
Sebelumnya, KPK juga memperluas penyidikan dengan menelusuri aktivitas Ridwan Kamil, termasuk perjalanan ke luar negeri saat masih menjabat gubernur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyelidikan bermula dari komunikasi antara RK dan pihak Bank BJB.
Dari sana, penyidik mendalami:
- Aktivitas dalam dan luar negeri
- Dugaan transaksi penukaran valuta asing (valas)
- Periode transaksi tahun 2021–2024
“Penukaran valas tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri,” ungkap Budi.
Kerugian Negara Tembus Rp222 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB)
- Widi Hartono (eks Corporate Secretary)
- Ikin Asikin Dulmanan
- Suhendrik
- Sophan Jaya Kusuma
Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Dana tersebut diduga mengalir untuk kebutuhan nonbujeter, termasuk kepentingan tertentu di luar mekanisme resmi.
KPK memastikan kasus ini belum berhenti. Penyidik masih membuka peluang memanggil saksi tambahan, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana.
Dengan demikian, posisi Ridwan Kamil masih dalam tahap pendalaman.
KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut. (red)
Editor : Hadwan



















