JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti keras maraknya aksi intoleransi yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, setiap bentuk gangguan terhadap aktivitas ibadah bukan sekadar pelanggaran sosial, melainkan tindak pidana yang harus ditindak tegas.
Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube ABPEDNAS, Minggu (19/4/2026), Hashim mengungkap bahwa kasus serupa masih terus bermunculan, bahkan nyaris terjadi setiap hari.
“Hampir setiap hari kita mendengar kasus intoleransi. Minggu lalu di Tangerang, ada tempat ibadah yang diganggu oleh kelompok tertentu,” tegasnya.
Ganggu Ibadah = Tindak Pidana
Hashim menegaskan, hukum di Indonesia secara jelas melindungi kebebasan beribadah.
Karena itu, siapa pun yang mencoba menghalangi atau mengganggu kegiatan ibadah dapat dijerat pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Setiap kali ada ibadah yang diganggu, itu merupakan tindakan pidana,” ujarnya lugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi kelompok atau individu yang masih mencoba memicu konflik berbasis intoleransi.
Desak Kejaksaan dan Polri Bertindak Tegas
Selain itu, Hashim juga mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri, untuk tidak ragu menindak pelaku.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk memutus rantai intoleransi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
Ajak Masyarakat Turun Tangan Jaga Kondusivitas
Tak hanya aparat, Hashim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota ABPEDNAS, untuk aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah konflik sejak dini, sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama.
“Saya mohon bantuan seluruh anggota ABPEDNAS untuk membantu pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Polri agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tandasnya.
Intoleransi Jadi Ancaman Serius
Dengan meningkatnya kasus intoleransi, Hashim mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan beribadah bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi persatuan nasional.
Karena itu, ia menegaskan semua pihak harus bersatu menjaga nilai toleransi dan menghormati perbedaan demi menjaga keutuhan bangsa. (red)
Editor : Hadwan



















