Kasus Intoleransi Marak, Hashim Desak Polisi dan Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 20 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan soal intoleransi dan penegakan hukum terhadap gangguan ibadah. (Posnews/Ist)

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan soal intoleransi dan penegakan hukum terhadap gangguan ibadah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti keras maraknya aksi intoleransi yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, setiap bentuk gangguan terhadap aktivitas ibadah bukan sekadar pelanggaran sosial, melainkan tindak pidana yang harus ditindak tegas.

Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube ABPEDNAS, Minggu (19/4/2026), Hashim mengungkap bahwa kasus serupa masih terus bermunculan, bahkan nyaris terjadi setiap hari.

“Hampir setiap hari kita mendengar kasus intoleransi. Minggu lalu di Tangerang, ada tempat ibadah yang diganggu oleh kelompok tertentu,” tegasnya.

Ganggu Ibadah = Tindak Pidana

Hashim menegaskan, hukum di Indonesia secara jelas melindungi kebebasan beribadah.

Karena itu, siapa pun yang mencoba menghalangi atau mengganggu kegiatan ibadah dapat dijerat pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 137 CPMI Ilegal Jelang Libur Nataru 2025

“Setiap kali ada ibadah yang diganggu, itu merupakan tindakan pidana,” ujarnya lugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi kelompok atau individu yang masih mencoba memicu konflik berbasis intoleransi.

Desak Kejaksaan dan Polri Bertindak Tegas

Selain itu, Hashim juga mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri, untuk tidak ragu menindak pelaku.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk memutus rantai intoleransi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

Ajak Masyarakat Turun Tangan Jaga Kondusivitas

Tak hanya aparat, Hashim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota ABPEDNAS, untuk aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Terobosan Kapolri! Patroli Maung Presisi Polda Banten Siap Buru Penjahat di Titik Rawan 24 Jam Nonstop

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah konflik sejak dini, sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama.

“Saya mohon bantuan seluruh anggota ABPEDNAS untuk membantu pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Polri agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tandasnya.

Intoleransi Jadi Ancaman Serius

Dengan meningkatnya kasus intoleransi, Hashim mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan beribadah bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi persatuan nasional.

Karena itu, ia menegaskan semua pihak harus bersatu menjaga nilai toleransi dan menghormati perbedaan demi menjaga keutuhan bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejahatan Jalanan Mengganas, HP Turis Jerman Dirampas di Pasar Baru
Tawuran Berujung Mengerikan, Remaja Disiram Air Keras hingga Buta Sebelah
Santap Kepiting Berujung Maut, 1 Tewas dan 4 Dirawat di RS ODSK Minsel
Update Cuaca BMKG: Jakarta, Bogor, Depok Berpotensi Hujan dan Petir
Jejak KKB Yahukimo Diburu, 133 Anak Panah hingga Senapan Angin Disita
Pembunuhan Ketua Golkar Maluku di Bandara Terungkap, Ini Kronologinya
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam Usai Tiba dari Jakarta
Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:54 WIB

Kejahatan Jalanan Mengganas, HP Turis Jerman Dirampas di Pasar Baru

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Tawuran Berujung Mengerikan, Remaja Disiram Air Keras hingga Buta Sebelah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Santap Kepiting Berujung Maut, 1 Tewas dan 4 Dirawat di RS ODSK Minsel

Senin, 20 April 2026 - 08:30 WIB

Kasus Intoleransi Marak, Hashim Desak Polisi dan Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 20 April 2026 - 06:41 WIB

Update Cuaca BMKG: Jakarta, Bogor, Depok Berpotensi Hujan dan Petir

Berita Terbaru