Kasus Kuota Haji Kemenag, KPK Tunggu Hasil Audit BPK Sebelum Tetapkan Tersangka

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menahan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Penyebabnya satu: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum merampungkan hitungan kerugian negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah audit kerugian negara selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, auditor BPK masih bekerja menghitung dampak finansial dari dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

“Secepatnya akan diumumkan setelah penghitungan kerugian negara rampung. Tim BPK masih menyelesaikan perhitungan,” tegas Budi, Minggu (4/1/2026).

Baca Juga :  Polisi Tunggu Mediasi Dokter Detektif vs Richard Lee, Absen Bisa Berujung Panggilan Tersangka

Tak berhenti di situ, BPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag, asosiasi, hingga pengelola travel haji.

Pemeriksaan itu fokus menguliti dugaan diskresi pembagian kuota tambahan yang disebut menabrak aturan hukum dan berpotensi merugikan negara.

Kasus kuota haji ini sendiri sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Pada periode yang sama, KPK langsung mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri.

Baca Juga :  Subsidi Membengkak, DKI Segera Tetapkan Tarif Baru Transjabodetabek

Selain Yaqut, KPK juga mencegah Ishfah Abidal Aziz (IAA) selaku staf khusus, serta Fuad Hasan Mashyur (FHM), bos travel haji.

Pencegahan berlaku enam bulan dan bakal berakhir Februari 2026.

Publik kini menunggu langkah tegas KPK. Sorotan tajam mengarah pada praktik pembagian kuota haji yang diduga menjadi ladang bancakan. Siapa tersangkanya? Semua mata kini tertuju pada hasil audit BPK.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan
Donald Trump Sebut Benjamin Netanyahu Gila
Mikrofon Bocor Ungkap Obrolan Spontan Para Pemimpin Dunia

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:17 WIB

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WIB

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB