Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terdiri atas tiga saksi dari pihak swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat penyidik dari unsur kepolisian.

“Ketujuh saksi hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, terdiri atas tiga saksi dari pihak swasta dan empat saksi dari penyidik kepolisian,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan

Penyidik Fokus Perkuat Alat Bukti

Anang menegaskan proses penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian. Hingga saat ini, Kejagung belum mengambil langkah hukum lain di luar pendalaman terhadap keterangan para saksi.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Sprindik Baru Terbit Usai Penyerahan Barang Bukti

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU.

Sprindik itu terbit setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Kortas Tipikor Polri, termasuk 74 kilogram emas dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Update Banjir dan Longsor Sumatera, 1.006 Tewas, 217 Hilang dan 5.400 luka-luka

Koordinator Tim Sembilan Kejagung Rudi Margono mengatakan sprindik baru diterbitkan untuk memperkuat dasar penyidikan sesuai perkembangan alat bukti.

Kejagung Pastikan Proses Sesuai Putusan MK

Rudi menegaskan penyidikan mengacu pada Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mewajibkan pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan status hukum.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan praktik peradilan yang berkembang, sehingga seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Penyidik Kejagung memastikan proses pengusutan perkara dugaan TPPU ini masih terus berjalan.

Penyidik terus memeriksa saksi dan mendalami alat bukti untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak yang terlibat.*

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola
BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
BNPP Bahas 6 Usulan Strategis Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pembangunan
MK Lindungi Hak Konsumen, Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif
Hasil Lab Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan Isi Tabung Whip Pink
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Dirinya Dikriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola

Senin, 27 Juli 2026 - 19:55 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:19 WIB

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB

Kekalahan hukum politisi sayap kanan. Pengadilan Federal Australia menolak banding Pauline Hanson atas kasus diskriminasi rasial terhadap Senator Mehreen Faruqi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pengadilan Australia Tolak Banding Pauline Hanson

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:54 WIB

Ilustrasi, Tawuran pelajar. Dok: Istimewa

JABODETABEK

Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:51 WIB