Keadilan Restoratif Jadi Fokus, Bareskrim Polri Luncurkan Sosialisasi Diversi Anak di Bawah 12 Tahun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam sosialisasi pedoman diversi dan penanganan anak di bawah 12 tahun di Bareskrim Polri. (Dok-Polri)

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam sosialisasi pedoman diversi dan penanganan anak di bawah 12 tahun di Bareskrim Polri. (Dok-Polri)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun.

Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri, Selasa (19/8/2025), dengan melibatkan peserta internal Polri serta lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun daring.

Sosialisasi dihadiri Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO, para Kasubdit, serta personel jajaran. Sementara itu, secara daring ikut hadir perwakilan Kementerian Sosial, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekerja sosial profesional, hingga penyidik PPA seluruh Indonesia.

Pentingnya Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum

Dalam sambutannya, Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas. Ia menekankan anak bukan hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana, melainkan individu yang berhak atas pendidikan, pembinaan, dan bimbingan.

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Pedoman ini menjadi acuan seragam bagi penyidik anak di seluruh Indonesia agar penanganan lebih cepat, tepat, dan konsisten,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Usut Perusakan CCTV Saat Aksi Demo Pejompongan, Pelaku Terancam Pidana

Pendekatan Restoratif Jadi Fokus

Brigjen Pol. Nurul Azizah menambahkan, Polri mendorong penerapan keadilan restoratif melalui musyawarah diversi dan pendampingan menyeluruh. Tujuannya, anak dapat kembali ke keluarga dan masyarakat tanpa stigma.

“Pendekatan ini mengedepankan pemulihan, bukan pembalasan. Karena itu, sinergi lintas instansi sangat diperlukan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait. Dengan begitu, penerapan diversi dan keadilan restoratif untuk anak di bawah 12 tahun bisa berjalan konsisten di seluruh wilayah Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera
UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir terbakar dan memicu penerapan WFH bergilir bagi ASN.
(Posnews/Dinas Gulkarmat DKI Jakarta)

JABODETABEK

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:09 WIB

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Capcom Menguji Monster Hunter Wilds di Nintendo Switch 2

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:19 WIB