JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar gembira bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026.
Perpanjangan ini diberikan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi peserta didik dan orang tua yang belum menyelesaikan proses aktivasi rekening.
Pasalnya, hingga kini masih banyak penerima PIP yang belum mengaktifkan rekening bantuan pendidikan tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar seluruh penerima PIP dapat mengakses bantuan pendidikan secara optimal.
“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan,” ujar Suharti, Kamis (29/1/2026).
Selanjutnya, peserta didik dapat melakukan pengecekan status penerima PIP secara mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) dengan pendampingan orang tua maupun pihak sekolah.
Bank Penyalur Sesuai Jenjang Pendidikan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suharti menjelaskan, aktivasi rekening dilakukan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B melalui BRI.
Sementara jenjang SMA, SMK, dan Paket C dilayani oleh BNI. Khusus Provinsi Aceh, seluruh jenjang pendidikan menggunakan BSI.
Lebih lanjut, Suharti menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan peserta didik, terutama dari keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, pemanfaatan dana PIP harus dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami berharap perpanjangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP bisa segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik,” tegasnya.
Sebagai informasi, surat resmi perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan resmi: https://s.id/pip280226 (red)
Editor : Hadwan


















