KPK Bongkar Kerugian Negara Rp175 Triliun akibat Deforestasi, Korupsi Hutan Disorot Tajam

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta mengejutkan. Negara ditaksir merugi hingga Rp175 triliun akibat kerusakan hutan atau deforestasi yang terus meluas di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan catatan internal KPK, luas deforestasi nasional kini mencapai 608.299 hektare.

Angka tersebut menunjukkan ancaman serius bagi keuangan negara sekaligus kelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rp175 triliun potensi kerugian negara dari sektor hutan,” tulis KPK melalui akun Instagram resminya @official.kpk, Rabu (31/12/2025).

Seiring itu, KPK tancap gas mengusut sejumlah kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga :  Andrie Yunus Korban Air Keras Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM

Kasus tersebut meliputi suap kerja sama pengelolaan hutan di PT Inhutani V senilai Rp4,2 miliar disertai pemberian mobil Rubicon.

Tak hanya itu, KPK juga menelusuri suap izin alih fungsi hutan lindung di Pemkab Bogor senilai Rp8,9 miliar, serta kasus suap izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol yang mencapai Rp3 miliar.

Di sisi lain, KPK menegaskan hutan Indonesia merupakan salah satu yang terluas di dunia, dengan total luas mencapai 95,9 juta hektare atau sekitar 2 persen dari luas hutan global.

Oleh karena itu, KPK menilai hutan wajib dijaga dan dilestarikan dari praktik korupsi dan eksploitasi.

Baca Juga :  Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta

Sebagai langkah konkret, KPK resmi meluncurkan dashboard JAGA HUTAN pada 19 Desember 2025.

Melalui platform ini, masyarakat didorong berperan aktif menjaga hutan, berdiskusi, hingga melaporkan dugaan korupsi di sektor kehutanan.

“Mari bergerak bersama dan ambil peran melindungi hutan serta menyelamatkan sumber daya alam dari ancaman korupsi dan eksploitasi,” tegas KPK.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menekan kerugian negara, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memutus mata rantai korupsi di sektor hutan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB