KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Status Hukum Segera Diumumkan

Senin, 3 November 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

RIAU, POSNEWS.CO.ID Pejabat kalau tidak jadi penjahat bukan pejabat namanya. Itu-lah kira-kira pikirannya yang terjadi saat ini. Drama korupsi kembali pecah di Tanah Air.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi senyap ini langsung menghebohkan publik dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” tegas Fitroh.

Baca Juga :  Menhan Pete Hegseth Bela Biaya Perang Iran Senilai $25 Miliar

Meski sudah mengunci sejumlah pihak, KPK belum membocorkan detail konstruksi perkara dan pihak lain yang ikut terjaring.

Namun, sumber internal penegak hukum menyebut OTT ini diduga terkait proyek pengadaan dan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap, termasuk penyitaan dokumen dan barang bukti awal.

KPK Punya 1×24 Jam Tentukan Tersangka

Sesuai Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring.

Jika bukti kuat, Abdul Wahid bakal langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Jakarta malam ini atau besok pagi.

Baca Juga :  Seres 3 ‘Elegant E-Motion’ Umumkan Harga Resmi di GIIAS 2025 OTR Rp 349 Juta

Operasi ini menambah catatan hitam Riau soal kasus korupsi kepala daerah, setelah sebelumnya beberapa pejabat tinggi provinsi itu juga pernah dijerat KPK dalam perkara suap dan proyek.

Masyarakat Riau kini menunggu pengumuman resmi KPK, termasuk motif, barang bukti, dan kemungkinan keterlibatan pejabat lain.

Tagar #OTTKPK dan #GubernurRiau sudah mulai meramaikan lini masa platform X dan TikTok, menandakan antusiasme publik memantau kasus ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi
Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Kuasa Hukum Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom
Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit
Curi Motor di Parkiran GBK Saat Konser, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:27 WIB

Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kuasa Hukum Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:39 WIB

Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit

Berita Terbaru

Peningkatan besar segmen premium. Bocoran spesifikasi lengkap Xiaomi 18 mulai terungkap dengan mengusung resolusi layar tajam 2K dan kapasitas baterai monster. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:27 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Kuasa Hukum Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:10 WIB