RIAU, POSNEWS.CO.ID — Pejabat kalau tidak jadi penjahat bukan pejabat namanya. Itu-lah kira-kira pikirannya yang terjadi saat ini. Drama korupsi kembali pecah di Tanah Air.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau, Senin (3/11/2025).
Aksi senyap ini langsung menghebohkan publik dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi antikorupsi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” tegas Fitroh.
Meski sudah mengunci sejumlah pihak, KPK belum membocorkan detail konstruksi perkara dan pihak lain yang ikut terjaring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sumber internal penegak hukum menyebut OTT ini diduga terkait proyek pengadaan dan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap, termasuk penyitaan dokumen dan barang bukti awal.
KPK Punya 1×24 Jam Tentukan Tersangka
Sesuai Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring.
Jika bukti kuat, Abdul Wahid bakal langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Jakarta malam ini atau besok pagi.
Operasi ini menambah catatan hitam Riau soal kasus korupsi kepala daerah, setelah sebelumnya beberapa pejabat tinggi provinsi itu juga pernah dijerat KPK dalam perkara suap dan proyek.
Masyarakat Riau kini menunggu pengumuman resmi KPK, termasuk motif, barang bukti, dan kemungkinan keterlibatan pejabat lain.
Tagar #OTTKPK dan #GubernurRiau sudah mulai meramaikan lini masa platform X dan TikTok, menandakan antusiasme publik memantau kasus ini. (red)


















