KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi, Senin (1/9/2025).

Baca Juga :  Pria Ngaku Anggota BNN Todong Warga dan Peras Rp200 Juta di Pelalawan

Selain itu, KPK telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri untuk memastikan dia tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. Pencegahan ini mulai berlaku sejak Senin (11/8/2025) dan juga mencakup dua orang lainnya, berinisial IAA dan FHM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara ini. Keputusan berlaku enam bulan ke depan,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Operasi Senyap BNN–BAIS Sergap Buronan Kakap Sabu Rp5 Triliun di Kamboja

Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di Indonesia sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan. “Keputusan ini berlaku selama enam bulan ke depan,” katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:48 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Kamis, 17 September 2026 - 06:15 WIB

Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Kamis, 17 September 2026 - 06:04 WIB

Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Berita Terbaru

Direktur FBI Kash Patel membela kebijakan rekrutmen korban prostitusi di sidang Senat AS. Simak rincian perdebatan dan pengawasan pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Direktur FBI Kash Patel Bela Kebijakan Rekrutmen Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:21 WIB

Dewan Kennedy Center menyetujui penutupan gedung untuk perbaikan usai hakim memblokir penambahan nama Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Dewan Kennedy Center Setujui Penutupan Gedung

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:17 WIB

Senat AS gagal meloloskan RUU Kripto Clarity Act dukungan Donald Trump. Simak rincian pemungutan suara dan dampaknya pada harga Bitcoin. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat AS Gagal Meloloskan RUU Kripto Clarity Act

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:10 WIB