KPK Telusuri Hubungan Silmy Karim dan Andrej Frey dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen WNA. (Posnews/Ist)

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen WNA. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPK mengungkap komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dengan warga negara Jerman Andrej Frey, pengelola kawasan “Kampung Rusia” di Ubud, Bali.

Temuan itu mengemuka saat KPK mengusut kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya komunikasi tersebut. Namun, penyidik belum mengungkap isi percakapan karena masih menjadi materi penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul ada informasi itu. Namun, saya belum bisa menjelaskan secara rinci karena sudah masuk substansi penyidikan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).

KPK Telusuri Dugaan Modus Pemerasan

KPK kini mendalami kemungkinan kaitan komunikasi tersebut dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Update Cuaca BMKG: Jakarta, Bogor, Depok Berpotensi Hujan dan Petir

“Apakah komunikasi itu masuk dalam pola atau modus pemerasan yang dilakukan para tersangka, itu yang sedang kami dalami,” ujar Taufik.

Andrej bukan nama baru dalam perkara hukum. Polda Bali menetapkannya sebagai tersangka pada Januari 2025 atas dugaan alih fungsi lahan pertanian dan sawah yang dilindungi di Ubud.

Selain memimpin PT Parq Ubud Partners, Andrej juga menjabat Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan PT Alfa Management Bali.

Bermula dari OTT

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan ASN dan sembilan pihak swasta yang diduga menjadi perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Warkop di Tanah Abang Diserang Geng Motor, Dua Orang Tertembak

Silmy kemudian mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri pada 3 Juni 2026.

Sehari berselang, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang 2022-2026.

Dugaan Uang Haram Rp145,5 Miliar

KPK menduga para tersangka meraup keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

Penyidik menduga praktik itu berlangsung saat urusan keimigrasian masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM hingga beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim, KPK juga menjerat Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, serta sejumlah pejabat dan staf Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

KPK terus mengembangkan kasus ini dan membuka peluang menetapkan tersangka baru setelah menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Hari di Cakung, 8 Remaja Diamankan Bersama Celurit Panjang
Terbongkar, Solar Olahan Diduga Dipoles agar Mirip BBM Industri Asli
Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam
Terjatuh Usai 2 Motor Bersenggolan di Depok, Penumpang Vario Tewas Terlindas Truk
Datang untuk Memijat, Malah Dianiaya: Terapis di Johar Baru Diperas Rp600 Ribu
Operasi Patuh 2026 Segera Dimulai, Pengendara Lawan Arus Jadi Perhatian Polisi
Detik-Detik BYD Atto 1 Tabrak Beruntun di Blok M, Pengemudi Ojol Patah Kaki
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Polisi Sita 10 Senjata Tajam dan Airsoft Gun

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Dini Hari di Cakung, 8 Remaja Diamankan Bersama Celurit Panjang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Terbongkar, Solar Olahan Diduga Dipoles agar Mirip BBM Industri Asli

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Terjatuh Usai 2 Motor Bersenggolan di Depok, Penumpang Vario Tewas Terlindas Truk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Datang untuk Memijat, Malah Dianiaya: Terapis di Johar Baru Diperas Rp600 Ribu

Berita Terbaru