KPK Telusuri Hubungan Silmy Karim dan Andrej Frey dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK mengusut komunikasi antara Silmy Karim dan Andrej Frey dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. (Posnews/Ist)

Penyidik KPK mengusut komunikasi antara Silmy Karim dan Andrej Frey dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – KPK mengungkap komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dengan warga negara Jerman Andrej Frey, pengelola kawasan “Kampung Rusia” di Ubud, Bali.

Temuan itu mengemuka saat KPK mengusut kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya komunikasi tersebut. Namun, penyidik belum mengungkap isi percakapan karena masih menjadi materi penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul ada informasi itu. Namun, saya belum bisa menjelaskan secara rinci karena sudah masuk substansi penyidikan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).

KPK Telusuri Dugaan Modus Pemerasan

KPK kini mendalami kemungkinan kaitan komunikasi tersebut dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  GT Senayan dan GT Semanggi 1 Kembali Dibuka, Jasa Marga Pastikan Tol Dalam Kota Jakarta Lancar

“Apakah komunikasi itu masuk dalam pola atau modus pemerasan yang dilakukan para tersangka, itu yang sedang kami dalami,” ujar Taufik.

Andrej bukan nama baru dalam perkara hukum. Polda Bali menetapkannya sebagai tersangka pada Januari 2025 atas dugaan alih fungsi lahan pertanian dan sawah yang dilindungi di Ubud.

Selain memimpin PT Parq Ubud Partners, Andrej juga menjabat Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan PT Alfa Management Bali.

Bermula dari OTT

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan ASN dan sembilan pihak swasta yang diduga menjadi perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

Silmy kemudian mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri pada 3 Juni 2026.

Sehari berselang, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung sepanjang 2022-2026.

Dugaan Uang Haram Rp145,5 Miliar

KPK menduga para tersangka meraup keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

Penyidik menduga praktik itu berlangsung saat urusan keimigrasian masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM hingga beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim, KPK juga menjerat Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, serta sejumlah pejabat dan staf Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

KPK terus mengembangkan kasus ini dan membuka peluang menetapkan tersangka baru setelah menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iran Akhiri Gelombang Pertama Serangan ke Israel
Bagaimana Cara Menentukan Harga TBS Sawit?
Satpol PP Segel Helen’s Night Mart Usai Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang
Prakiraan Cuaca Jabodetabek 9 Juni 2026, Langit Berawan dan Minim Potensi Hujan
Pemilu Armenia Jadi Saksi Perjuangan Pashinyan Dekati Barat
Penjaga Pantai Taiwan Usir Empat Kapal Tiongkok
Mendang-Mending: Kenapa Vivo X300 Lebih Unggul dari Xiaomi 17T Pro?
Penolakan Keras Iran: Aset Negara Bukan Rampasan Perang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Iran Akhiri Gelombang Pertama Serangan ke Israel

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:09 WIB

KPK Telusuri Hubungan Silmy Karim dan Andrej Frey dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:03 WIB

Bagaimana Cara Menentukan Harga TBS Sawit?

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:29 WIB

Satpol PP Segel Helen’s Night Mart Usai Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:35 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 9 Juni 2026, Langit Berawan dan Minim Potensi Hujan

Berita Terbaru

Ketegangan membara di Timur Tengah. Iran mengumumkan berakhirnya gelombang serangan rudal ke Israel sambil memperingatkan aksi militer susulan jika agresi di Lebanon berlanjut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Akhiri Gelombang Pertama Serangan ke Israel

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:08 WIB

Menjamin keadilan transaksi hulu. Penjelasan rumus resmi penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit berbasis Indeks K dan harga CPO global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bagaimana Cara Menentukan Harga TBS Sawit?

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:03 WIB