JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kondisi penjara di Indonesia makin mengkhawatirkan dan harus segera dibenahi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, membongkar fakta pahit: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kini kelebihan kapasitas hingga 90 persen.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/4/2026).
Lapas Overload: 278 Ribu Penghuni Berdesakan
Suyudi membeberkan data terbaru dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Hasilnya bikin geleng kepala.
- Kapasitas Lapas nasional: 146.260 orang
- Jumlah penghuni aktual: 278.376 orang
- Kelebihan: 132.116 orang (≈90%)
Artinya, penjara di Indonesia saat ini nyaris dua kali lipat melebihi kapasitas ideal.
“Izinkan kami membuka realitas yang membelenggu sistem pemasyarakatan kita,” tegas Suyudi.
Napi Narkoba Jadi Biang Kepadatan
Lebih mencengangkan lagi, mayoritas penghuni lapas berasal dari kasus narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total penghuni:
- 150.202 orang (54%) terkait kasus narkoba
Angka ini menegaskan bahwa perang melawan narkotika belum usai—bahkan justru memperparah kondisi penjara.
Dampak Sadis: Dari Overcrowding hingga Rawan Kerusuhan
Kondisi over kapasitas ini bukan sekadar angka. Dampaknya nyata dan mengerikan:
- Narapidana hidup berdesakan dalam sel sempit
- Risiko penyakit menular meningkat
- Potensi kerusuhan dan kekerasan makin tinggi
- Program pembinaan jadi tidak optimal
Dengan kondisi seperti ini, fungsi lapas sebagai tempat pembinaan berubah menjadi titik rawan krisis.
Solusi Mendesak: Reformasi dan Penanganan Narkoba
BNN menilai persoalan ini harus ditangani dari hulu ke hilir. Penanganan kasus narkotika menjadi kunci utama untuk menekan lonjakan penghuni lapas.
Selain itu, pemerintah didorong untuk:
- Memperkuat rehabilitasi bagi pengguna narkoba
- Mengoptimalkan hukuman alternatif
- Menambah kapasitas dan fasilitas lapas
- Mempercepat reformasi sistem pemasyarakatan
Situasi ini menjadi alarm keras bagi negara. Tanpa langkah cepat dan tegas, lapas di Indonesia berpotensi semakin kolaps dan kehilangan fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan. (red)
Editor : Hadwan



















