Mayor Mamdani Sebut New York Tak Bisa Tangkap Netanyahu

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Zohran Mamdani, Ketegangan hukum dan diplomasi di New York. Wali Kota Zohran Mamdani menegaskan keterbatasan wewenang kota untuk menangkap Benjamin Netanyahu, namun mendesak pemerintah federal mengeksekusi surat perintah ICC. Dok: Istimewa.

Foto Zohran Mamdani, Ketegangan hukum dan diplomasi di New York. Wali Kota Zohran Mamdani menegaskan keterbatasan wewenang kota untuk menangkap Benjamin Netanyahu, namun mendesak pemerintah federal mengeksekusi surat perintah ICC. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Wali Kota New York Zohran Mamdani menyampaikan pernyataan resmi mengenai status hukum Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Keterbatasan Otoritas Hukum Kota New York

Pemerintah kota New York tidak mengantongi wewenang hukum mandiri untuk menangkap Benjamin Netanyahu.

Mamdani menyampaikan kepastian hukum tersebut melalui unggahan video di platform X pada Selasa malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tim hukum kota telah menguji seluruh celah perundang-undangan yang ada.

Oleh karena itu, Balai Kota New York harus menyerahkan kewenangan eksekusi kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pidato di Sidang PBB ke-80, Presiden Prabowo Tegaskan Peran Indonesia di Global South

Mamdani melabeli Netanyahu sebagai penjahat perang atas krisis kemanusiaan di Gaza.

Ia menegaskan bahwa New York menolak kedatangan Pemimpin Israel tersebut pada September mendatang.

Netanyahu berencana mendatangi markas PBB di New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum.

Desakan Kepada Washington dan Jaminan Donald Trump

Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk segera mengambil langkah hukum tegas.

Ia meminta Washington bergabung menjadi anggota resmi Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Langkah ini bertujuan memuluskan penangkapan Netanyahu saat menginjakkan kaki di tanah Amerika.

Namun, Presiden Donald Trump memberikan jaminan perlindungan penuh kepada Netanyahu melalui media sosial.

Trump memastikan bahwa aparat Amerika Serikat tidak akan menangkap Netanyahu dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Presiden Paraguay Santiago Pena Kunjungi Taiwan

Pernyataan Trump ini sekaligus mengunci ruang gerak spekulasi penangkapan pejabat Israel di Amerika Serikat.

Kecaman Keras dari Diplomat Senior Israel

Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon melayangkan protes keras terhadap pernyataan Mamdani.

Danon mendesak Wali Kota New York menghentikan penyebaran propaganda Hamas di ruang publik.

Ia meminta Mamdani memfokuskan perhatian pada pelayanan kesejahteraan warga New York semata.

Sebelumnya, Mahkamah Pidana Internasional merilis surat perintah penangkapan Netanyahu pada tahun 2024.

Hakim ICC menuduh Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant melakukan kejahatan kemanusiaan.

ICC menilai Israel menggunakan kelaparan sebagai taktik perang serta menargetkan warga sipil di Gaza.

Sebaliknya, pemerintah Israel membantah keras seluruh tuduhan kejahatan perang tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Rudal Balistik Houthi Menewaskan Puluhan Prajurit
Donald Trump Manfaatkan Kerusuhan Prancis Demi Senat
Parlemen Australia Helen Haines Kehilangan Kaki Mobil
Alberta Memilih Tetap Bersatu Dengan Kanada Dalam Referendum
Truk Menerobos Lapangan Di Kansas Menewaskan 2 Orang
Jet F-16 Rumania Tembak Jatuh Dua Drone Rusia
Paus Leo XIV Menyapa Ribuan Umat Di Lapangan Santo Petrus
Zelenskyy Mengadakan Pembicaraan Dengan Utusan Khusus AS

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Serangan Rudal Balistik Houthi Menewaskan Puluhan Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Donald Trump Manfaatkan Kerusuhan Prancis Demi Senat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Parlemen Australia Helen Haines Kehilangan Kaki Mobil

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Alberta Memilih Tetap Bersatu Dengan Kanada Dalam Referendum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Truk Menerobos Lapangan Di Kansas Menewaskan 2 Orang

Berita Terbaru