Menkomdigi Larang Thrifting di Medsos, Pemerintah Gaspol Tertibkan Pakaian Bekas Ilegal

Minggu, 23 November 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
(Posnews/Setpres)

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS. CO.ID – Meski berulangkali ditindak petugas, pakaian bekas yang di impor ilegal masih marak di tanah air. Bahkan di jual bebas hingga di media sosial. 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan dukungannya terhadap larangan penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di media sosial.

Ia memastikan kebijakan itu sejalan dengan aturan besar pemerintah yang kini memperketat pengawasan perdagangan pakaian bekas ilegal.

“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kami mengikuti,” kata Meutya, Minggu (23/11/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Meutya menyampaikan bahwa Komdigi akan mengatur lebih rinci mekanisme pengawasan penjualan pakaian bekas di ranah digital.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Ilegal Picu Banjir Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Gandeng KPK

Mulai dari tahapan implementasi hingga pengawasan harian, semuanya akan dikawal ketat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Komdigi pasti mengikuti aturan besar pemerintah,” ujarnya.

UMKM dan E-Commerce Sepakat Tertibkan Thrifting

Kementerian UMKM bersama sejumlah platform e-commerce telah bersepakat menertibkan penjualan pakaian impor bekas. Penindakan akan dilakukan humanis dan selektif, namun tegas.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman bahkan sudah menutup sejumlah toko daring yang menjual pakaian impor bekas. Langkah ini diambil karena aktivitas thrifting masih marak dan dinilai merugikan industri pakaian lokal.

Baca Juga :  Teror Salat Jumat di Masjid SMAN 72 Jakarta, 3 dari 8 Jemaah Luka Berat - Ada Senjata Laras Panjang

Platform e-commerce diwajibkan mematuhi regulasi sesuai Permendag 31/2023, yang mengatur perizinan, periklanan, serta pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas ilegal.

Budi menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas sudah tegas tercantum dalam Permendag 40/2022.

Dengan sinergi lintas kementerian ini, pemerintah memastikan perdagangan pakaian bekas ilegal bakal disikat habis, baik di lapangan maupun di dunia digital. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan
Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura
Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap
WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional
Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz
Rumania: INSP Pastikan Bukan Strain Andes dari Kapal Pesiar
Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan
Putin dan Xi Jinping Perkuat Kemitraan Strategis di Hari Jadi ke-25

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:19 WIB

Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz

Berita Terbaru

Kemitraan strategis tanpa batas. Presiden Vladimir Putin memulai kunjungan dua hari ke China untuk mempererat hubungan ekonomi dan politik dengan Presiden Xi Jinping, menandai perayaan seperempat abad traktat persahabatan kedua negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Situasi darurat global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB