JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Institusi Polri masih terus di uji. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung pasang badan. Ia mentah-mentah menolak wacana Polri berada di bawah kementerian.
Sikap keras itu ia lontarkan di hadapan Komisi III DPR RI, Senayan, Senin (26/1/2026).
Sigit menegaskan, posisi Polri langsung di bawah Presiden sudah harga mati. Menurutnya, skema tersebut paling ideal dan sesuai amanat reformasi 1998.
Tak main-main, Kapolri menyebut penempatan Polri di bawah kementerian justru berbahaya. Dampaknya bukan hanya melemahkan institusi kepolisian, tapi juga negara dan Presiden.
“Dengan wilayah Indonesia yang luas dan terdiri dari 17.380 pulau, Polri harus bergerak cepat, fleksibel, dan maksimal. Itu hanya bisa dilakukan jika langsung di bawah Presiden,” tegas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan bahwa Polri telah dipisahkan dari TNI sejak reformasi untuk membangun polisi sipil yang profesional dan akuntabel, sesuai Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000.
Ia juga menekankan perbedaan tegas Polri dan TNI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri itu to serve and protect, bukan to kill and destroy,” sentilnya.
Yang bikin geleng kepala, Sigit mengaku pernah ditawari jabatan menteri kepolisian. Jawabannya singkat, dingin, dan menohok.
“Saya tolak. Kalau harus jadi menteri kepolisian, lebih baik saya jadi petani,” ujarnya blak-blakan.
Pernyataan pamungkasnya bikin ruang rapat senyap.
“Kalau opsinya Polri di bawah menteri, lebih baik Kapolri yang dicopot,” tandas Sigit. (red)
Editor : Hadwan

















